Page 20 - Cakrawala Pendidikan: E-Learning Dalam Pendidikan
P. 20

Kumimmn,  Me111bmnlii  Pmgeln/ann  J'c11didikrm  Nasional



              visi  jauh  ke  depan.  Manajemen  pendidikan  yang  hanya  berpusat
              dan  terpaku  semata  kepada  proses  pembelajaran  di  dalam  kelas
              konvensional  harus  ditinggalkan.  Sudah  saatnya  manajemen
              pendidikan   mengambil   peran   yang   lebih   besar   dalam
              mengembangkan organisasi  dan  mengatur organisasinya  sendiri,
              tanpa   mengabaikan    peraturan   dasar   pemerintah   dan
              pertanggungjawaban  kepada  masyarakat  sebagai  stakeholder
              pendidikan itu sendiri.
                     Pengelola  pendidikan  harus   mengubah  paradigma
              tentang  pengelolaan  pendidikan.  Pendidikan harus dilihat sebagai
              lembaga  sosial  yang  berfungsi  mengembangkan  sumber  daya
              manusia  (SDM)  yang  dikelola  secara  profesional  namun  tetap
              berbasis kepada  pendidikan  itu  sendiri.  Di  samping banyak aspek
              lain  yang  juga turut dalam pembenahan  namun peran  guru/dosen
              menjadi sangat sentral dan penting untuk dikembangkan.
                     Artikel ini membahas pembenahan pengelolan pendidikan
              dari  berbagai  aspek  dan  pemberdayaan  pembelajaran  yang
              menekankan  kepada  pengembangan  kemampuan  guru/dosen
              yang  menjadi sentral dalam pembelajaran.
                     Aspek  pembenahan  yang  perlu  diperhatikan  mulai  dari
              pengelolaan  lembaga  pendidikan,  kurikulum,  pembelajaran.
              kompetensi  dan  kemampuan  guru/  dosen  sampai  kepada
              kompetensi lulusan. Ketertinggalan pendidikan nasional Indonesia
              sudah  menjadi  suatu  potensi  masalah  yang  harus  diperhatikan
              secara serius.  Terbitnya  UU  Otda pembenahan kurikulum dan  SK
              Mendiknas  No.  232,  184,  dan  045  bagi  pendidikan  tinggi
              memberikan implikasi  positif bagi  pendidikan  untuk mengatur dan
              mengembangkan  pendidikannya  sendiri.  Pemerintah  dan  DPR
              sangat  memahami  bahwa  pendidikan  merupakan  aspek  penting
              yang  harus  ditangani  secara  baik  guna  membangun  bangsa  ini.
              Hal ini  ditandai dengan terbitnya amandemen pasal 31  UUD  1945
             yang memberikan perhatian lebih kepada pendidikan nasional.



             4
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25