Page 204 - Peran Matematika, Sains, dan Teknologi Dalam Mendukung Gaya Hidup Perkotaan (Urban Lifestyle) Yang Berkualitas
P. 204

186   Peran MST dalam Mendukung Urban Lifestyle yang Berkualitas



        semakin  tinggi  pula.  Hal  ini  menyebabkan  konsentrasi  DO  dalam  perairan
        menurun  dan  menimbulkan  dampak  buruk  bagi  makhluk  hidup  akuatik  di
        dalamnya.  Baku  mutu  DO  yang  ditentukan  untuk  air  kualitas  B  adalah  3
        Mg/L dan untuk air kualitas D adalah 3 Mg/L. Ada beberapa titik dengan DO
        yang lebih rendah dari baku mutu yang ditetapkan. Rendahnya konsentrasi
        DO  dapat  mengindikasikan  terjadi  pencemaran  organik  yang  cukup  tinggi.
        Untuk menguraikan senyawa organik secara mikrobiologi dibutuhan oksigen
        terlarut.
            Secara  umum  laporan  terkait  pencemaran  air  oleh  zat  kimia,
        menunjukkan  bahwa  di  bagian  hulu  sungai  Ciliwung  umumnya  keadaan
        masih  di  bawah  batas  baku  mutu  yang  ditetapkan,  namun  di  hilir  yang
        mendekati  muara  sungai  Ciliwung  di  teluk  Jakarta,  memiliki  indeks
        pencemaran  zat  kimia  di  atas  baku  mutu  yang  ditetapkan  untuk  sungai
        sebagai sumber air minum dan sumber air industri.

        SOSIALISASI KIMIA HIJAU

            Pendekatan  kimia  hijau  untuk  pengolahan  limbah  padat,  baik  organik
        maupun anorganik, dapat disosialisasikan ke masyarakat (Anggraeni, et al.,
        2012).  Masyarakat  di  desa  Padakembang  dan  Cilampung  Hilir,  Kecamatan
        Cisayong, kabupaten Tasikmalaya, difasilitasi untuk mendaur ulang limbah
        anorganik menjadi barang yang bernilai ekonomis, seperti limbah kertas jadi
        produk  seni;  dan  mengolah  limbah  organik  menjadi  kompos.  Pendekatan
        yang digunakan adalah 5 R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Replace, and Refill.

        PENGAWASAN PENERAPAN KIMIA HIJAU DI INDONESIA

            Pemerintah  telah  membuat  suatu  kebijakan  berkaitan  dengan
        kepedulian  menjaga  kelestarian  lingkungan  dan  penerapan  konsep  kimia
        hijau  oleh  industri  dan  bisnis.  Kebijakan  ini  disebut  Program  Penilaian
        Peringkat Kinerja Perusahaan atau dikenal dengan sebutan PROPER. PROPER
        ini  menjadi  instrumen  kebijakan  alternatif  atas  pencapaian  kinerja  dan
        ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian
        pencemaran  dan  pengelolaan  limbah  bahan  berbahaya  dan  beracun.
        PROPER  ini  mendorong  ketaatan  dan  kepedulian  perusahaan  dalam
        pengelolaan lingkungan hidup melalui penyebaran informasi tingkat kinerja
        ketaatan  perusahaan  kepada  publik  dan  stakeholder  (public  information
        disclosure) (Menteri lingkungan Hidup Republik Indonesia, 2011).
   199   200   201   202   203   204   205   206   207   208   209