Page 175 - Peran Matematika, Sains, dan Teknologi Dalam Mendukung Gaya Hidup Perkotaan (Urban Lifestyle) Yang Berkualitas
P. 175
Peran MST dalam Mendukung Urban Lifestyle yang Berkualitas 157
3. Tidak membuang sisa obat dan insektisida ke selokan atau sungai.
4. Seharusnya industri dan pemukiman tidak langsung membuang sampah
ke sungai, melainkan dimasukkan terlebih dahulu ke kolam pengolah
limbah agar tidak membahayakan ekosistem air.
Tindakan yang dapat dilakukan untuk pencegahan atau pengurangan
limbah akibat aktivitas pertanian, antara lain:
1. Penggunaan pupuk dan pestisida secukupnya atau memilih pupuk dan
pestisida yang mengandung bahan-bahan yang lebih cepat terurai, yang
tidak terakumulasi pada rantai makanan.
2. Penggunaan pupuk organik dan kompos sebagai pengganti pupuk
buatan pabrik merupakan alternatif tepat untuk mengurangi
pencemaran air oleh nitrat dan pospat. Kompos dan pupuk organik di
samping dapat memulihkan kandungan mineral dalam tanah juga dapat
memperbaiki struktur dan aerasi tanah serta mencegah eutrofikasi.
3. Pemanfaatan musuh alami dan parasitoid dalam pemberantasan hama
lebih aman bagi lingkungan. Hama pengganggu populasinya berkurang,
tetapi tidak menimbulkan residu pestisida dalam tanah dan dalam
tubuh tanaman.
4. Pertanian organik sudah dikembangkan di negara-negara maju. Di
samping menghasilkan produk yang aman bagi lingkungan dan
kesehatan, produk pertanian organik memiliki nilai jual yang lebih
tinggi.
5. Dalam menangkap ikan dihindari penggunaan racun dan bahan peledak.
Penggunaan jala dan pancing di samping lebih higienis juga tidak
menimbulkan kerusakan lingkungan, kelangsungan regenerasi ikan juga
dapat berlangsung baik.
Tindakan yang dapat dilakukan untuk pencegahan atau pengurangan
limbah akibat aktivitas industri, antara lain:
1. Setiap pabrik/kegiatan industri sebaiknya memiliki Instalasi Pengolahan
Air Limbah (IPAL), untuk mengolah limbah yang dihasilkannya sebelum
dibuang ke lingkungan sekitar. Dengan demikian diharapkan dapat
meminimalisasi limbah yang dihasilkan atau mengubahnya menjadi
limbah yang lebih ramah lingkungan.
2. Mengurangi penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam kegiatan
pertambangan atau menggantinya dengan bahan-bahan yang lebih