Page 176 - Peran Matematika, Sains, dan Teknologi Dalam Mendukung Gaya Hidup Perkotaan (Urban Lifestyle) Yang Berkualitas
P. 176
158 Peran MST dalam Mendukung Urban Lifestyle yang Berkualitas
ramah lingkungan. Alternatif lain adalah diharuskannya membangun
IPAL pertambangan, sehingga limbah dapat diolah terlebih dahulu
menjadi limbah yang lebih ramah lingkungan, sebelum dibuang keluar
daerah pertambangan.
3. Mengupayakan pencegahan kebocoran instalasi pengeboran minyak
lepas pantai. Kebocoran tanker minyak dapat menimbulkan tumpahan
minyak di laut. Tumpahan minyak di pantai harus segera dibersihkan
sebelum menimbulkan dampak lebih luas.
4. Pembangunan kawasan industri sebaiknya disertai dengan perencanaan
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Selain hal tersebut
kawasan industri harus memenuhi syarat telah memiliki instalasi
pengolahan limbah, jauh dari pemukiman warga, serta seminimal
mungkin menghasilkan limbah. Limbah cair dari pabrik sebaiknya
disaring, diencerkan, diendapkan, dan dinetralkan dulu sebelum
dibuang ke sungai. Demikian pula rumah sakit dan peternakan
sebaiknya memiliki bak penampungan limbah (septic tank) untuk
menampung limbah yang dihasilkan.
5. Pencegahan terjadinya banjir dan erosi lapisan tanah dapat dengan
gerakan penghijauan, reboisasi, pembuatan jalur hijau, dan
mempertahankan areal resapan air pada kawasan-kawasan penyangga.
Pembuatan sengkedan dan terasering pada lahan miring juga dapat
memperkecil laju erosi, yang akhirnya dapat mengurangi tingkat
pencemaran karena erosi lapisan tanah.
Selain beberapa usaha tersebut, untuk mengatasi masalah pencemaran
air diperlukan koordinasi yang baik antara penduduk dengan pemerintah.
Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan
mengatasi pencemaran air, yaitu:
1. Kesadaran diri sendiri
Awal perubahan itu dimulai dari diri sendiri, membiasakan diri untuk
menjaga kebersihan air dengan tidak membuang sampah di sungai.
Contoh kecil ini dapat ditularkan kepada orang lain untuk melakukan hal
yang sama.
2. Aturan yang tegas
Adanya penyuluhan bagi masyarakat umum untuk senantiasa menjaga
lingkungan air dan undang-undang yang mengatur pembuangan limbah
cair oleh industri. Diharapkan dengan adanya aturan yang mengikat