Page 34 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 34

Materi-materi yang tersedia di Internet, mengikuti paradigma open movement,
                 itu menjadi terbuka bagi siapa saja untuk memanfaatkannya, dan tampaknya
                 banyak  pencipta  yang  tidak  keberatan  jika  hasil  karyanya  digunakan  oleh
                 orang lain. Hal inilah yang melahirkan apa yang disebut Open Content.

                 Open Content merupakan istilah yang merujuk pada suatu materi (content)
                 yang disebarkan oleh penciptanya tanpa penggunaan Hak Cipta sehingga
                 pengguna bisa menggunakan materi tersebut sesuai dengan kebutuhannya
                 (Wiley, 2011 in  http://opencontent.org/definition/, retrieved 27 July 2012
                 through http://openeducation.us/open-content). Seperti halnya Gerakan OSS,
                 gerakan open content ini juga berkembang pesat karena didasari paradigma
                 keterbukaan dan pemberian kebebasan kepada pencipta untuk menyebarkan
                 hasil ciptaannya tanpa harus diganggu dengan permintaan izin dari orang-
                 orang yang ingin menggunakan ciptaannya. Gerakan ini juga berkembang
                 karena mahalnya harga buku dan bahan-bahan pustaka lainnya yang pada
                 umumnya memiliki Hak Cipta yang sangat restriktif. Perkembangan gerakan
                 open content  juga  secara  tidak  langsung difasilitasi oleh ketersediaan  OSS,
                 sehingga banyak proses penciptaan, penyebaran, pemodifikasian, dan
                 penyebaran ulang materi menjadi demikian mudah dan cepat.
                 David  Wiley (2012) salah seorang penggagas dan aktivis  Open Content,
                 menyebutkan bahwa seperti pengertian kata  “terbuka” pada kehidupan
                 sehari-hari dimana misalnya dapat berarti “terbuka lebar”, “setengah terbuka”,
                 atau  “agak terbuka”, maka pengertian kata  ‘terbuka’ pada konsep  open
                 content juga merupakan suatu kontinum, tergantung seberapa terbuka
                 penciptanya ingin memberikan izin kepada penggunanya. Namun secara
                 sederhana, pemberian izin atau hak penggunaan open content diekspresikan
                 dalam  “Kerangka 5R” yang diambil dari kata-kata Bahasa Inggris untuk
                 Retain (kepemilikan),  Reuse (Penggunaan ulang),  Revise  (penyempurnaan/
                 perbaikan), Remix (pemodifikasian/penggabungan dengan materi lain), dan
                 Redistrbute (penyebaran ulang). Secara rinci, kelima R tersebut adalah (http://
                 www.opencontent.org/, retrieved10 Agustus 2014):

                 1.    Retain–pemberian hak untuk menggunakan, memiliki, dan mengontrol
                    duplikatnya (unduh, ganda, simpan, dan kelola materi)



                 24
   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39