Page 101 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 101

UNIVERSITAS TERBUKA DI ERA INFORMASI

                      materi. Apabila terdapat substansi yang perlu perbaikan, naskah tersebut
                      dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki berdasarkan masukan dari
                      penelaah. Naskah BAC yang sudah memenuhi persyaratan dari sisi materi
                      kemudian ditelaah dan dikoreksi oleh pengampu mata kuliah berkenaan
                      dengan bahasan dan desain instruksional. BAC yang sudah siap diproduksi
                      dikirimkan ke Pusat Produksi BAC (PPBAC) di Pusat Produksi Multimedia
                      (P2M2) untuk diproses selanjutnya sehingga menjadi master BAC yang siap
                      dicetak dan digandakan.
                      Berdasarkan RMK, ada beberapa mata kuliah yang memang harus dilengkapi
                      dengan BA Noncetak, seperi mata kuliah yang menuntut praktek atau
                      praktikum atau yang menuntut media tertentu seperti mata kuliah Listening.
                      BAC yang dilengkapi dengan BANC untuk kelompok mata kuliah seperti ini
                      disebut dengan BAMM (Bahan Ajar Multimedia), yaitu BA terintegrasi antara
                      BAC (BMP) dengan BANC.  Disamping terdapat BANC yang terintegrasi dengan
                      BAC, UT juga menyediakan BANC yang bersifat suplemen atau pengayaan
                      terhadap materi yang dibahas dalam BAC.

                      Proses pengembangan BANC dimulai dengan pengembangan Garis-garis
                      Besar Program Media (GBPM) sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan
                      pada RMK. Sama seperti pengembangan BAC, pengembangan BANC juga
                      diawali dengan kegiatan penyamaan persepsi tentang pengembangan BANC.
                      Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Fakultas atau PPs bekerjasama dengan
                      Pusat Produksi Bahan Ajar Noncetak (PPBANC) di P2M2.  Sebelum digunakan
                      sebagai acuan dalam membuat naskah program, GBPM tersebut ditelaah baik
                      oleh ahli materi untuk melihat kebenaran substansi yang dibahas dan oleh
                      ahli media untuk melihat kesesuaian materi yang dikembangkan dengan
                      karakteristik media yang digunakan.  Setelah disetujui oleh ahli materi dan
                      ahli media,  penulis naskah mengembangkan naskah BANC sesuai dengan
                      GBPM yang telah direvisi.  Sama seperti proses penulisan GBPM, naskah BANC
                      dari penulis juga ditelaah oleh ahli materi dan ahli media.  Produksi naskah
                      BANC dilakukan di PPBANC di P2M2 sampai menjadi master dan siap untuk
                      digandakan.






                                                                                  91
   96   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106