Page 132 - bnbb_301_r
P. 132

JENDELA LITERASI GENERASI BANGSA

                 Dalam hal penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Universitas
            Terbuka, tanggung  jawab  Kepala Perpustakaan dan Kearsipan  mencakup
            kebijakan, pembinaan, serta pengelolaan arsip yang mengacu pada sistem
            Kearsipan Nasional. Guna mengoptimalkan penyelenggaraan kearsipan,
            maka Dr. Sri Sediyaningsih, M.Si. selaku Kepala Pusat Perpustakaan dan
            Kearsipan  Universitas Terbuka menetapkan  Program  Kegiatan Kearsipan
            Universitas Terbuka yang  meliputi;  Proses Akreditasi (2022), Konsolidasi
            Internal (2023), Digitalisasi  Arsip dan Pembenahan Penyelenggaraan
            Kearsipan dan Kompetensi SDM Kearsipan (2024), serta Optimalisasi
            Khazanah  Arsip Statis dan Kualitas Layanan  Arsip (2025).
                 Hingga kini, ada 31 orang SDM Kearsipan Universitas Terbuka yang
              terdiri dari  4 arsiparis ahli madya, 17 arsiparis ahli muda, 2 arsiparis ahli
            pertama, 6 tenaga pelaksana, dan 2 tenaga pengelola arsip.
                 Sepanjang proses mengawal Pusat Perpustakaan dan Kearsipan
              Universitas Terbuka, tentu  tidak  mungkin terlepas dari dinamika persoalan
            yang menghiasi perjalanan itu sendiri. Namun demikian, terlepas dari
            dinamika yang dihadapi sehari-hari, melalui program-program yang
            dicanangkannya, Dr. Sri Sediyaningsih, M.Si. bersama seluruh tim Pusat
            Perpustakaan dan Kearsipan  Universitas Terbuka telah  melakukan  banyak
            pencapaian dalam rangka meningkatkan performa kinerja dan layanan
            Pusat Perpustakaan dan Kearsipan  Universitas Terbuka.
                 Renovasi  dan  penataan ulang terhadap sarana dan parasarana
            perpustakaan, termasuk merelokasi penempatan ruang kerja
            pustakawan dan  tenaga teknis perpustakaan lainnya merupakan
            langkah awal pembenahan internal yang dilakukan dengan tujuan
            agar proses komunikasi dan prosedur pelaksanaan pekerjaan bisa
            terlaksana dengan lebih efisien dan efektif. Memasuki awal tahun
            2023, tepatnya pada tanggal 2 Januari 2023, Perpustakaan Universitas
            Terbuka  telah  berhasil  mendapatkan status perpustakaan berakreditasi
            A dari Perpustakaan Nasional RI selaku  Pembina perpustakaan di
            seluruh Indonesia.
                 Pencapaian  akreditasi ini kemudian diikuti dengan terlaksananya
            Kerjasama Perpustakaan Universitas Terbuka  dengan  Perpustakaan

            Nasional RI yang  dikukuhkan dalam Nota Kesepahaman Antara
            Universitas Terbuka Dengan  Perpustakaan Nasional RI Tentang  Kerjasama

            Perpustakaan Nomor 826/UN31.WR4/HK .08.00/2023, Nomor 8/
            PKS/II/2023, tertanggal 21 Maret 2023. Nota Kesepahaman tersebut
            merupakan kerjasama antara Perpustakaan Universitas Terbuka  dengan

            118
   127   128   129   130   131   132   133   134   135   136   137