Page 132 - bnbb_301_r
P. 132
JENDELA LITERASI GENERASI BANGSA
Dalam hal penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Universitas
Terbuka, tanggung jawab Kepala Perpustakaan dan Kearsipan mencakup
kebijakan, pembinaan, serta pengelolaan arsip yang mengacu pada sistem
Kearsipan Nasional. Guna mengoptimalkan penyelenggaraan kearsipan,
maka Dr. Sri Sediyaningsih, M.Si. selaku Kepala Pusat Perpustakaan dan
Kearsipan Universitas Terbuka menetapkan Program Kegiatan Kearsipan
Universitas Terbuka yang meliputi; Proses Akreditasi (2022), Konsolidasi
Internal (2023), Digitalisasi Arsip dan Pembenahan Penyelenggaraan
Kearsipan dan Kompetensi SDM Kearsipan (2024), serta Optimalisasi
Khazanah Arsip Statis dan Kualitas Layanan Arsip (2025).
Hingga kini, ada 31 orang SDM Kearsipan Universitas Terbuka yang
terdiri dari 4 arsiparis ahli madya, 17 arsiparis ahli muda, 2 arsiparis ahli
pertama, 6 tenaga pelaksana, dan 2 tenaga pengelola arsip.
Sepanjang proses mengawal Pusat Perpustakaan dan Kearsipan
Universitas Terbuka, tentu tidak mungkin terlepas dari dinamika persoalan
yang menghiasi perjalanan itu sendiri. Namun demikian, terlepas dari
dinamika yang dihadapi sehari-hari, melalui program-program yang
dicanangkannya, Dr. Sri Sediyaningsih, M.Si. bersama seluruh tim Pusat
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Terbuka telah melakukan banyak
pencapaian dalam rangka meningkatkan performa kinerja dan layanan
Pusat Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Terbuka.
Renovasi dan penataan ulang terhadap sarana dan parasarana
perpustakaan, termasuk merelokasi penempatan ruang kerja
pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan lainnya merupakan
langkah awal pembenahan internal yang dilakukan dengan tujuan
agar proses komunikasi dan prosedur pelaksanaan pekerjaan bisa
terlaksana dengan lebih efisien dan efektif. Memasuki awal tahun
2023, tepatnya pada tanggal 2 Januari 2023, Perpustakaan Universitas
Terbuka telah berhasil mendapatkan status perpustakaan berakreditasi
A dari Perpustakaan Nasional RI selaku Pembina perpustakaan di
seluruh Indonesia.
Pencapaian akreditasi ini kemudian diikuti dengan terlaksananya
Kerjasama Perpustakaan Universitas Terbuka dengan Perpustakaan
Nasional RI yang dikukuhkan dalam Nota Kesepahaman Antara
Universitas Terbuka Dengan Perpustakaan Nasional RI Tentang Kerjasama
Perpustakaan Nomor 826/UN31.WR4/HK .08.00/2023, Nomor 8/
PKS/II/2023, tertanggal 21 Maret 2023. Nota Kesepahaman tersebut
merupakan kerjasama antara Perpustakaan Universitas Terbuka dengan
118