Page 136 - bnbb_301_r
P. 136

JENDELA LITERASI GENERASI BANGSA

              Bidang Pengadaan, Pengolahan dan Pelayanan  Bahan Pustaka
                 Bidang Pengadaan, Pengolahan dan Pelayanan  Bahan Pustaka,
            Pusat Perpustakaan Universitas Terbuka  dikepalai  oleh  seorang
            manajer. Manajer bidang Pengadaan, Pelayanan, dan Pengelolaan
              Bahan Pustaka saat ini, Siti Samsiyah, S.S., M.Si., melakukan tugas dan
            tanggung jawabnya sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Rektor
            Nomor 1151 Tahun 2022 Pasal 196, yaitu melakukan perencanaan,
            pengadaan, dan pengelolaan bahan Pustaka serta pengelolaan
            informasi publik.
                 Pasal 197 Manajer Pengadaan, Pelayanan, dan Pengelolaan
              Bahan Pustaka dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud
            dalam Pasal 196, mempunyai fungsi:
                 a.  Penyusunan kebutuhan penyediaan bahan pustaka, informasi
                    publik, kearsipan, dan dokumen.
                 b.  Pengembangan dan pengadaan koleksi bahan pustaka,
                    khazanah kearsipan, dan dokumen.
                 c.  Penyimpanan, pemeliharaan, perawatan, pelayanan dan
                    pendayagunaan bahan pustaka, informasi publik dan
                    dokumentasi.
                 d.  Pengolahan bahan pustaka, kearsipan, dan dokumen.
                 e.  Pengelolaan informasi dan dokumen untuk layanan publik
                    sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
                    (PPID).
                 f.  Monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang pengadaan,
                    pengelolaan bahan pustaka.
                 g.  Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Pusat.

                 Sistem prosedur pengadaan bahan pustaka yang berlaku di
            Perpustakaan Universitas Terbuka   diklasifikasikan  kedalam empat
            jalur pengadaan, di antaranya:
                 1.  Melalui pembelian dan pengadaan secara langsung.
                 2.  Melalui penunjukan langsung
                 3. Melalui hadiah
                 4. Melalui lelang.

                 Keempat jalur tersebut diselenggarakan sesuai standar prosedur
            pengadaan bahan pustaka sebagaimana diuraikan pada bagan-bagan
            berikut ini:

            122
   131   132   133   134   135   136   137   138   139   140   141