Page 130 - bnbb_301_r
P. 130
JENDELA LITERASI GENERASI BANGSA
e. Pengelolaan informasi dan dokumen untuk layanan publik
sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
f. Pelayanan dan pendayagunaan bahan pustaka, kearsipan,
informasi publik, dan dokumentasi.
g. Penyimpanan, pemeliharaan dan perawatan bahan pustaka,
kearsipan, dan dokumentasi.
h. Pengawasan dan pembinaan kearsipan di lingkungan
universitas.
i. Penyelamatan, pengamanan, dan pemusnahan Arsip Vital dan
Arsip terjaga di lingkungan Universitas Terbuka.
j. Pemusnahan arsip sesuai dengan prosedur dan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
k. Preservasi, konservasi, akuisisi Arsip statis.
l. Menerima, mengolah, menata, dan menyimpan, menyusutkan,
melakukan pemeliharaan dan menyajikan informasi Arsip
inaktif di lingkungan Universitas Terbuka.
m. Penataan sistem kearsipan di lingkungan Universitas Terbuka.
n. Pelaksanaan kerjasama di bidang perpustakaan dan kearsipan.
o. Pembinaan pegawai di lingkungan Pusat Perpustakaan dan
Kearsipan.
p. Pelaksanaan administrasi, keuangan, umum, dan Barang Milik
Negara.
q. Pelaksanaan tata usaha Pusat.
r. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kerja.
s. Penyusunan laporan, dan
t. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Rektor.
Sejak mulai menjabat sebagai Kepala Pusat Perpustakaan dan
Kearsipan Universitas Terbuka pada tahun 2022, Dr. Sri Sediyaningsih,
M.Si. berkonsentrasi terhadap perbaikan sistem, fasilitas, serta koordinasi
internal untuk menciptakan teamwork yang solid dan saling melengkapi.
Khusus bidang perpustakaan, pada tahun 2023 beliau
mencanangkan program “ Interpersonalisasi Perpustakaan” yang fokus
pada pengembangan kompetensi personal seluruh pustakawan dan tenaga
teknis perpustakaan di lingkungan Universitas Terbuka. Menurut Dr. Sri
Sediyaningsih, M.Si., kualifikasi seorang pustakawan sangat ditentukan
dari bagaimana kepiawaiannya dalam mengelola dan menyajikan
seluruh informasi terkait perpustakaan tempatnya bertugas, namun tanpa
116