Page 70 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 70

regulator dalam hal ini pemerintah menggunakan teknologi
         40
                 terbaik yang ada pada saat itu. Batas maksimum baku mutu ini bisa
                 jadi berubah dalam sepuluh atau dua puluh tahun ke depan karena
                 adanya inovasi teknologi hijau dimana kendaraan sudah tidak
                 lagi menggunakan bahan bakar berbasis fosil dan pembangkit
                 tenaga  listrik  menggunakan  tenaga  angin  dan  energi  matahari.
                 Kendaraan yang didisain sesuai dengan ketentuan Euro-2 sudah
                 dipasang “catalytic converter” sehingga polutan yang keluar sudah
                 dapat memenuhi persyaratan Euro-2. Lihat pembahasan pada Bab IV.


                     Tabel 2.3 Baku Mutu Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas















                             Tabel 2.4 Nilai Ambang Batas Gas Buang
                                 Kendaraan Bermotor (Katagori L)



         Pajak Karbon dan Pajak Emisi  untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan






























                                                                                11/3/2023   4:11:10 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   40               11/3/2023   4:11:10 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   40
   65   66   67   68   69   70   71   72   73   74   75