Page 70 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 70
regulator dalam hal ini pemerintah menggunakan teknologi
40
terbaik yang ada pada saat itu. Batas maksimum baku mutu ini bisa
jadi berubah dalam sepuluh atau dua puluh tahun ke depan karena
adanya inovasi teknologi hijau dimana kendaraan sudah tidak
lagi menggunakan bahan bakar berbasis fosil dan pembangkit
tenaga listrik menggunakan tenaga angin dan energi matahari.
Kendaraan yang didisain sesuai dengan ketentuan Euro-2 sudah
dipasang “catalytic converter” sehingga polutan yang keluar sudah
dapat memenuhi persyaratan Euro-2. Lihat pembahasan pada Bab IV.
Tabel 2.3 Baku Mutu Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas
Tabel 2.4 Nilai Ambang Batas Gas Buang
Kendaraan Bermotor (Katagori L)
Pajak Karbon dan Pajak Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
11/3/2023 4:11:10 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 40 11/3/2023 4:11:10 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 40