Page 57 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 57

Maka berdasarkan prinsip 3P masyarakat atau sektor rumah tangga
                    dan perusahaan harus menginternalisasi eksternalitas biaya-biaya
                    yang timbul tersebut sebagai akibat dari kegiatan mereka.
                          Dalam hal polusi, selama ini pihak yang mengotori
                    lingkungan membuat keputusan berdasarkan biaya langsung
                    dan oportunitas dari keuntungan dalam produksi dan tidak
                    mempertimbangkan biaya tidak langsung terhadap bahaya dari
                    polusi yang dihasilkannya. Biaya tidak langsung termasuk biaya
                    berkurangnya kualitas kehidupan dan biaya kerusakan lingkungan.
                          Sebagai contoh masyarakat yang tinggal di sekitar
                    pembangkit tenaga listrik termal batubara dimana terdampak
                    pada kesehatan, akibat dari emisi dan polutan yang keluar dari
                    cerobong pembangkit dari hasil proses pembakaran, baik bahan
                    bakar padat maupun bahan bahan bakar cair. Karena biaya tidak
                    langsung tidak ditanggung oleh pihak produsen maka biaya ini
                    tidak diteruskan kepada konsumen, maka biaya sosial atau biaya
                    total dari produksi lebih besar dari biaya privat. Apabila ada
                    perbedaan antara biaya sosial dan biaya privat atau social return,
                    masalahnya adalah karena ketidak efisienan dari pasar. Oleh karena
                    itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, social returns
                    harus dimaksimumkan dan biaya sosial harus diminimumkan.
                    Artinya semua biaya eksternalitas harus di internalkan oleh pihak
                    yang mengotori lingkungan

                          Biaya privat (private cost) adalah biaya perusahaan atau
                    individu yang dikeluarkan atau dibayar untuk memproduksi
                    barang-barang atau servis. Biaya ini termasuk biaya tenaga kerja,
                                                                                           KEBIJAKAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN
                    biaya material, peralatan, biaya bahan bakar, listrik, atau biaya
                    lainnya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan sebagai produsen
                    atau individu sebagai pembeli dari barang tersebut. Biaya privat
                    belum termasuk biaya-biaya yang berdampak atau membahayakan
                    kesehatan  ataupun  kerusakan  lingkungan  (eksternalitas  negatif)
                    yang  disebabkan  dari  barang  yang  dihasilkan.  Jadi  biaya  privat
                    bukanlah merupakan biaya secara keseluruhan (full cost), melainkan





                                                                                           27



                                                                                11/3/2023   4:11:10 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   27
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   27               11/3/2023   4:11:10 PM
   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62