Page 52 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 52

ini dilakukan dengan cara menentukan “cap” atau limit pada level
         22
                 maksimum dari emisi yang dikeluarkan pada periode tertentu, dan
                 mendistribusikan izin atau “allowance” untuk tiap-tiap unit dari gas
                 rumah kaca diantara perusahaan-perusahaan yang mengeluarkan
                 atau memproduksi emisi. Beberapa perusahaan mudah atau lebih
                 murah  untuk  mengurangi  emisi  dari  pada  perusahaan  lainnya,
                 oleh karena itu mereka dapat menjual izinnya kepada perusahaan
                 dengan biaya untuk mengurangi emisi yang lebih besar, artinya
                 perdagangan karbon terjadi antara pihak pembuang emisi dengan
                 biaya  abatemen  yang besar  dan  pembuang  emisi  dengan  biaya
                 abatemen yang kecil. Akan tetapi hal ini masih terjadi perdebatan
                 apakah kebijakan ini efektif dapat diterapkan antar negara dan
                 antar sektor industri.
                       Berdasarkan pada  prinsip 3P banyak negara Eropa
                 mendisain  instrumen  fiskal  untuk  penggunaan  kendaraan  atau
                 sektor transportasi yang berkelanjutan. Misalnya di negara Swedia
                 menggunakan kebijakan pajak bahan bakar dan pajak kendaraan,
                 di  negara-negara  OECD  mereka  menggunakan  kebijakan
                 ‘Variabilisation and  Differentiation  Strategies  in  Road  Taxation”.
                 Kebijakan fiskal termasuk pajak bahan bakar, pajak kendaraan, dan
                 infrastuktur  digunakan sebagai akibat meningkatnya polusi yang
                 disebabkan oleh kendaraan dan  kemacetan lalu lintas. Pajak bahan
         Pajak Karbon dan Pajak Emisi  untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
                 bakar dimaksudkan agar pengguna kendaraan dapat mengurangi
                 konsumsi bahan bakar, yang pada gilirannya akan mengurangi
                 dampak polusi kendaraan. Di lain pihak, pajak ini juga dimaksudkan
                 untuk mendorong pabrikan kendaraan melakukan inovasi-inovasi
                 agar kendaraan yang mereka buat dapat menggunakan bahan
                 bakar seefisien mungkin dan  mendorong pabrikan untuk mencari
                 alternatif pengganti bahan bakar fosil ke bahan bakar ramah
                 lingkungan. India misalnya mengenakan pajak bahan bakar bensin
                 kendaraan yang lebih tinggi sedangkan natural gas dan biofuel
                 tidak  dikenakan  pajak.  China  juga  mengenakan  pajak  bahan
                 bakar bensin lebih tinggi dari pada diesel sedangkan natural gas











                                                                                11/3/2023   4:11:10 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   22               11/3/2023   4:11:10 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   22
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57