Page 211 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 211

mendapatkan gambaran kondisi polutan dimana lokasi dari
                    tingkat kepadatan kendaraan tersebut berada. Jumlah polutan
                    yang disebabkan oleh emisi yang keluar dari kendaraan pada kota-
                    kota besar akan berbeda dengan jumlah polutan yang ada pada
                    kota kecil karena tingkat kepadatan kendaraan yang berbeda.
                    Dengan menggunakan unit pengukuran jumlah emisi yang
                    keluar dari kendaraan bermotor berdasarkan  unit jarak tempuh
                    (distance-based), kita dapat memperkirakan jumlah emisi secara
                    total berdasarkan pemakaian bahan bakar dan kualitas dari bahan
                    bakar yang digunakan. Ini yang kita sebut pendekatan  “input”
                    bukan pendekatan  “output”. Pendekatan output yaitu dimana
                    pengukuran dilakukan berdasarkan emisi yang keluar dari sumber.
                    Uji emisi tidak memberikan rincian mengenai kualitas bahan bakar
                    yang dipakai dan faktor keekonomian dari kendaraan. Jumlah
                    pemakaian bahan bakar, faktor emisi dan jenis bahan bakar
                    berkorelasi dengan jumlah gas rumah kaca yang dihasilkan dan
                    polutan yang dikeluarkan.

                          Perlu diketahui bahwa emisi yang keluar dari hasil pembakaran
                    sumber bergerak tidak saja berupa polutan tetapi juga emisi gas
                    rumah kaca. Kalau kita melihat dari dua buah contoh hasil uji emisi
                    yang ada, maka kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini
                    masih menggunakan instrumen regulasi (Command and control)
                    dalam rangka untuk mengurangi polutan hasil proses pembakaran
                    bahan bakar yang keluar dari kendaraan. Hal ini karena uji emisi
                    memang bukan bertujuan untuk menghitung berapa banyak gas
                    rumah kaca yang dihasilkan, tetapi seberapa besar polutan dari
                    setiap kendaraan memenuhi baku mutu polutan.
                                                                                           PENGUJIAN DAN PENGENDALIAN EMISI
                          Kebijakan regulasi ini menyebabkan pengguna kendaraan
                    hanya memiliki beberapa opsi yaitu: (1) membayar denda jika
                    tidak memenuhi persyaratan nilai ambang batas baku mutu,
                    setelah itu juga tetap harus kembali melakukan pengujian emisi
                    sampai memenuhi batas baku mutu, (2) melakukan pemeliharaan
                    kendaraan secara rutin dan memperbaiki sistem pengapian pada





                                                                                           181



        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   181              11/3/2023   4:11:16 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   181
                                                                                11/3/2023   4:11:16 PM
   206   207   208   209   210   211   212   213   214   215   216