Page 111 - 39 Tahun Universitas Terbuka: Tatanan dan Budaya Kerja Baru Mewujudkan Indonesia Maju
P. 111
110 Bagian 3
5. Layanan Pengawasan Internal era UT PTN BH. KPI UT memiliki tugas dan
wewenang melaksanakan pengawasan
a. SIAIS (Sistem Informasi Audit Internal SPI UT) internal untuk memastikan efektivitas sistem
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor pengendalian internal di bidang nonakademik
60 tentang Sistem Pengendalian Intern untuk dan atas nama rektor serta memiliki fungsi
Pemerintah (SPIP), pengendalian internal membantu pimpinan UT mewujudkan sistem
wajib diselenggarakan secara menyeluruh pengendalian internal dengan menjalankan
di lingkungan pemerintah pusat dan fungsi pengawasan dan berperan sebagai
pemerintah daerah. strategic partners.
Implementasi pengendalian internal KPI UT harus melakukan pengelolaan dokumen
melalui kegiatan pengawasan internal kegiatan pengawasan internal yang meliputi
meliputi kegiatan audit, review, evaluasi, kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan,
pemantauan, dan kegiatan pengawasan dan kegiatan pengawasan lain. Sejak awal
lain terhadap penyelenggaraan tugas dan didirikan, SPI UT telah melakukan dokumentasi
5
fungsi organisasi dalam rangka memberikan kegiatan audit yang dimulai dari perencanaan
keyakinan yang memadai bahwa kegiatan
telah dilaksanakan sesuai dengan tolok
ukur yang telah ditetapkan secara efektif Aplikasi
dan efisien untuk kepentingan pimpinan pengawasan internal
dalam mewujudkan tata kepemerintahan
yang baik. ini memudahkan
Satuan Pengawasan Internal Universitas proses pengawasan
Terbuka (SPI UT) yang pendiriannya
didasarkan pada PP Nomor 60 internal menjadi
bertransformasi menjadi Kantor Pengawas lebih mudah, cepat,
Internal Universitas Terbuka (KPI UT) pada
efektif, dan efisien.