Page 114 - 39 Tahun Universitas Terbuka: Tatanan dan Budaya Kerja Baru Mewujudkan Indonesia Maju
P. 114

Budaya Kerja Baru  113
                                                                                                                       Universitas Terbuka






                                                                               Universitas  Terbuka. Kerahasiaan identitas
                                                                               pelapor dijamin dan diberikan perlindungan
                                                                               hukum oleh Universitas  Terbuka. Pengaduan
                                                                               melalui  WBS  akan ditindaklanjuti  apabila

                                                                               memenuhi kriteria 5W + 1H (what, where, when,
                                                                               who, why, dan how) dan dilengkapi dengan bukti
                                                                               permulaan (data/dokumen/gambar/rekaman)
                                                                               yang mendukung atau menjelaskan adanya

                                                                               dugaan pelanggaran/penyimpangan.

                                                                               Sistem audit internal satuan pengawasan internal
                                                                               yang didukung dengan  whistleblowing system
                                                                               yang diterapkan di UT merupakan perwujudan
                                                                               akuntabilitas UT dan pertanggungjawaban UT

                                                                               kepada pemangku kepentingan UT.



                                                                                         WBS dapat dimanfaatkan


                                                                                         oleh seluruh pegawai

                                                                                         untuk melaporkan


                                                                                         dugaan pelanggaran/

                                                                                         penyimpangan yang

                                                                                         dilakukan oleh pejabat


                                                                                         atau pegawai di

                                                                                         lingkungan UT.
   109   110   111   112   113   114   115   116   117   118   119