Page 114 - 39 Tahun Universitas Terbuka: Tatanan dan Budaya Kerja Baru Mewujudkan Indonesia Maju
P. 114
Budaya Kerja Baru 113
Universitas Terbuka
Universitas Terbuka. Kerahasiaan identitas
pelapor dijamin dan diberikan perlindungan
hukum oleh Universitas Terbuka. Pengaduan
melalui WBS akan ditindaklanjuti apabila
memenuhi kriteria 5W + 1H (what, where, when,
who, why, dan how) dan dilengkapi dengan bukti
permulaan (data/dokumen/gambar/rekaman)
yang mendukung atau menjelaskan adanya
dugaan pelanggaran/penyimpangan.
Sistem audit internal satuan pengawasan internal
yang didukung dengan whistleblowing system
yang diterapkan di UT merupakan perwujudan
akuntabilitas UT dan pertanggungjawaban UT
kepada pemangku kepentingan UT.
WBS dapat dimanfaatkan
oleh seluruh pegawai
untuk melaporkan
dugaan pelanggaran/
penyimpangan yang
dilakukan oleh pejabat
atau pegawai di
lingkungan UT.