Page 121 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 121

HARAPAN
                                                                                                         PEMANGKU KEPENTINGAN






                  DEWAN PENGAWAS                                              Penetapan perguruan tinggi menjadi PTN BH                 117

                  UNIVERSITAS TERBUKA                                         melalui serangkaian studi ekstensif sejak tahun
                                                                              1990-an. Setelah DPR mengesahkan Undang-
                                                                              Undang Pendidikan  Tinggi Nomor 12  Tahun
                                                                              2012 menjadi tonggak landasan hukum bagi

                                                                              penyelenggaraan PTN BH, perguruan tinggi
                                                                              negeri diharapkan dapat berkembang secara
                                                                              otonom, mandiri, inovatif, dan kreatif untuk
                                                                              meningkatkan kualitas pendidikan  tinggi  di

                                                                              Indonesia. Hal ini termasuk Universitas Terbuka
                                                                              yang akan bertransformasi menjadi PTN BH.
                                                                              Demikian penjelasan guru besar Universitas
                                                                              Gadjah Mada dan juga anggota Dewan Pengawas

                                                                              Universitas  Terbuka, Prof.  Ainun Naim, M.B.A.,
                                                                              Ph.D.


                                                                              “Perubahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN

                                                                              BH tentu akan mendapatkan manfaat yang lebih
                                                                              banyak. Sebagai contoh, penetapan kebijakan
                                                                              secara mandiri, pengelolaan keuangan  yang
                                                                              lebih mandiri, dan pembukaan atau penutupan

                                                                              prodi/fakultas. Namun, tentu terdapat tantangan
                                                                              yang besar dan risiko akibat perubahan tersebut,”
                                                                              jelas Prof. Ainun.



                  Prof. Ainun Na`im, M.B.A., Ph.D.
   116   117   118   119   120   121   122   123   124   125   126