Page 88 - 30 Tahun Universitas Terbuka Melayani Bangsa: Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Berprestasi Tahun 2014 Jilid II
P. 88
30 Tahun Universitas Terbuka Melayani Bangsa UPBJJ-UT Pontianak
UPBJJ-UT Pontianak
Pendirian UPBJJ-UT Pontianak di Provinsi Kalimantan Berkat kerja keras dan semangat yang tidak kenal Pelaksanaan registrasi yang dilakukan UPBJJ-UT UPBJJ-UT Pontianak memilik sebaran mahasiswa di
Barat berdasarkan pada SK Mendikbud RI Nomor: lelah, UPBJJ-UT Pontianak berhasil menjadi salah Pontianak mengacu pada prosedur registrasi. semua kabupaten/kota se Propinsi Kalimantan Barat.
0443/P/1986 pada tanggal 7 Juli 1986. UPBJJ yang satu UPBJJ berprestasi. Prestasi ini didapatkan Kegiatan registrasi ujian dimulai dari pembuatan Sebaran mahasiswa Pendas meliputi 14 kabupaten/
saat ini beralamat di Jl. Karya Bhakti, Pontianak karena UPBJJ-UT Pontianak mampu melakukan rencana kegiatan registrasi, memeriksa kesiapan kota dan 2 kecamatan yang sudah menjadi tempat
memiliki sebanyak 22 staf PNS dan 16 staf Non tata kelola yang baik di berbagai bidang, termasuk sarana prasarana, membagi petugas pemeriksa pelaksanaan ujian resmi, dan 1 kabupaten yang
PNS untuk menangani seluruh kegiatan. UPBJJ- layanan registrasi. Registrasi di UPBJJ-UT Pontianak berkas registrasi pertama dan petugas entry berada wilayah Propinsi Kalimantan Barat yaitu
UT Pontianak pada masa registrasi 2014.1 tercatat dilaksanakan sebagaimana jadwal akademik yang registrasi matakuliah ulang serta petugas scan Kabupaten Natuna. Untuk sebaran mahasiswa Non
memiliki mahasiswa sejumlah 13.427 orang. Terdiri berlaku. Registrasi dilayani oleh petugas registrasi berkas mahasiswa baru menggunakan mesin Pendas ada di 11 Kabupaten/ Kota yang didalamnya
atas 9.130 mahasiswa Pendas dan 4.297 mahasiswa bagi mahasiswa yang datang langsung atau diwakili scanner. Petugas registrasi wajib mencatat terdapat beberapa kelompok belajar.
non pendidikan dasar (nonpendas). oleh pengurus pokjar di Kantor UPBJJ-UT Pontianak. setiap ketidaksesuaian yang ditemukan pada
Untuk registrasi TAP dan Karil S1 PGSD dan SIPAS saat registrasi dan mencatatnya pada form kasus Dalam pengelolaan registrasi maupun rekrutmen
dilakukan pada paket semester yang sesuai. Untuk registrasi yang telah disediakan. Progress registrasi mahasiswa baru, Kepala UPBJJ-UT Pontianak dan
S1 Non Sipas dilakukan sesuai dengan persyaratan juga harus dicatat terkait dengan pemeriksanaan Koordinator Registrasi Ujian serta penanggung
Akademik. kesesuaian persyaratan berkas mahasiswa baru. jawab wilayah kerja melakukan koordinasi baik
Setiap mahasiswa baru yang sudah teregistrasi secara lisan maupun tertulis terkait dengan
berhak menerima Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) pokjar-pokjar yang ada. Koordinasi/ sosialisasi
sementara dan Lembar Informasi Pembayaran (LIP) yang sudah dilakukan adalah memberikan
registrasi untuk dibayarkan ke bank. Begitu juga penjelasan/ penyegaran kepada pengurus pokjar
kepada mahasiswa lama yang registrasi mengulang tentang persyaratan mahasiswa baru dan strategi
matakuliah melakukan pembayaran SPP dengan penanganannya sehingga rekrutmen dapat
proses yang sama yaitu menggunakan LIP. dilakukan secara efektif. Juga disampaikan terkait
dengan batas waktu registrasi dan pembayaran LIP
yang harus ditaati oleh mahasiswa atau pengurus.
82 83