Page 129 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 129
Jmplementasi Coad Governance dan TQM di Universitas Terbuka
Tanah Geduna
No. UPBJJ-UT Luas (M21 Luas(M2)
Status Milik Status
Pinjaman MilikUT Pinjaman
UT
20 Sama rind a Milik UT 4.011 Pinjaman 500
(akan
dibangun
2009)
21 Denpasar Pinjaman 1.500 MilikUT 999
23 Boqor Piniaman 1.200 MilikUT 570
24 Jakarta Pinjaman 528 MilikUT 820
25 Panqkalpinanq Pinjaman 1.200 MilikUT 1.200
26 Padanq Piniaman 1.300 MilikUT 530
27 Yoqjakarta Pinjaman 480 Milik UT 555
28 Palu Piniaman 2.000 MilikUT 740
30 Kendari Pinjaman 500 MilikUT 500
32 Jambi Pinjaman 1.000 Milik UT 689
33 Batam Piniaman 2.250 MilikUT 1.100
34 Medan Pinjaman 656 MilikUT 656
35 Mataram Piniaman 4.830 MilikUT 850
31 Manado Piniaman 2.356 Piniaman 800
22 Malanq Pinjaman 1.632 Pinjaman 661
36 Kupanq Piniaman 1.000 Piniaman
29 Jayapura Pinjaman 2.277 Pinjaman 580
37 Maiene Piniaman 1.600 Piniaman 474
Sub Total I (UPBJJ-UTl 50.380 26.309 24.661 300
Total UT Pusat + UPBJJ-UT 203.992 26.309 6.123 4.161
4.161
Pada saat ini semua sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Universitas
Terbuka merupakan barang milik negara (BMN) yang pengelolaannya
dilakukan sebagai berikut.
a. Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 80
tahun 2003.
b. Pelaporan Sistem Akuntansi & Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
berdasarkan Pera tu ran Menteri Keuangan Norn or 91 /PMK.05/2007.
c. Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan
Pemindahtanganan Barang Milik Negara berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007.
120