Page 94 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
P. 94
kcscmpatan ini. Namun dari scjumlah mahasiswa yang mengajukan
pcnnohonan penganugrahan krcdit, hanya scorang yang bcrhasil
mcndapat pcnganugrahan kredit.
Minimnya jumlah mahasiswa yang memanfaatkan kcscmpatan
ini dapat ditinjau paling tidak dari dua alasan. Pertama, tampaknya
para mahasiswa lebih mcmilih mengambilmatakuliah daripada
harus mcnt,rumpulkan berbagai bukti kemampuan yang diperlukan
untuk penganugrahan kredit. Hal ini mungkin juga bcrakar dari
bclum mcmbudayanya kcbiasaan mendokumentasikan berbagai
dokumen pcnting di kalangan para guru sehingga ketika dokumen
tcrscbut dipcrlukan, para guru sulit untuk menemukannya. Kcdua,
mungkin karena mcmang para guru ini mcrasa tidak memiliki
kcmampuan yang memadai untuk penganugrahan krcdit. Kondisi
scpcrti ini patut dipertimbangkan pada masa yang akan datang jika
lcmbaga pcndidikan guru akan menghargai pcngalaman mcngajar
para guru.
Hal kcdua yang perlu dicatat adalah bahwa sejak tahun 2001,
nama pcnyctaraan tidak lagi digunakan schingga nama program
mcnjadi Program Diploma II Pendidikan Guru Sckolah Dasar
(Program DII PGSD) dan Program Diploma III Pendidikan Guru
Sckolah Lanjutan Tingkat Pcrtama (Program DIII PGSLTP), yang
kcmudian bcrubah lagi menjadi Program Diploma III Pendidikan
Guru Sekolah Mencngah Pcrtama (Program Dill PGSMP), scsuai
dengan perubahan kcbijakan di tingkat nasional. Penghilangan
i.stilah penyetaraan diawali oleh keinginan untuk mcningkatkan citra
program ini di kalangan para guru. Istilah penyctaraan dianggap
membuat program ini seolah-olah tidak sama dengan program
kcpcndidikan prajabatan sejenis, padahal isi program scbenamya
sama. Dcngan hilangnya istilah penyetaraan, berarti program ini
dianggap sama, bukan setara dcngan program scjcnis yang dibuka
oleh LPTK tatap muka.
Disamping hal-hal yang sama, masing-masing program juga
mcmiliki kekhususan dalam perkembangannya. Berikut ini
diuraikan secara singkat kckhususan perkembangan terscbut untuk
setiap program.
80