Page 111 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (Di dedikasikan kepada DR. Setijadi, M.A)
P. 111
Di dalam Pembukaan Konstitusi tersebut dengan jelas dikatakan bahwa
tujuan untuk membangun negara Indonesia ialah antara lain untuk men-
cerdaskan kehidupan bangsa. Tentunya untuk membangun suatu kehidup-
an bangsa yang cerdas memerlukan suatu sistem pendidikan di dalam
berbagai jenis dan tbgkat agar supaya mutu kehidupan rakyat semakin
lama semakin meningkat. Komitmen untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dituangkan di dalam Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan bahwa
tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Pemerintah meng-
usahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang
diatur dengan undang-undang.
Amanat tersebut di atas menunjukkan betapa pendidikan harus mem-
buka kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap warga negara Indonesia.
Data mengenai keadaan pendidikan nasional sebagaimana yang dilapor-
kan di dalam PPNP menunjukkan betapa amanat tersebut masih jauh da-
ri yang diinginkan. Di dalam rencana-rencana pembangunan selanjutnya
masalah pemerataan pendidikan terus-menerus mendapat perhatian mes-
kipun belum sepenuhnya dituangkan di dalam kebutuhan sumber-sumber
(resources) yang sepadan dan memadai.
2. Keterbatasan Sumber Daya dan Dana
Seperti kita ketahui prioritas utama di dalam pembangunan yang dimu-
lai sejak PELITA I ialah pembangunan ekonomi, sedangkan untuk bidang-
bidang lainnya tergantung kepada pertumbuhan ekonomi untuk mem-
biayainya. PELITA Ill mengintrodusir strategi pembangunan nasional de-
ngan apa yang disebut Trilogi Pembangunan Nasional yaitu pertumbuhan
ekonomi yang memadai, stabilitas nasional, dan pemerataan. Dengan ka-
ta lain alokasi dana untuk pembangunan pendidikan tergantung kepada
pertumbuhan ekonomi dan prioritas-prioritas pembangunan lainnya yang
tetap diletakkan kepada pembangunan sektor ekonomi. Dengan demikian
105