Page 103 - 33 Tahun Universitas Terbuka: UT Membangun Karakter Mandiri Bangsa Untuk Melestarikan Bumi
P. 103
UT Membangun Karakter Mandiri Bangsa untuk Melestarikan Bumi
perwakilan LSM Manengkel, Rio, maupun Naftali Mulai bertambahnya lagi jumlah ikan,
dari Kelompok Nelayan Tarabitan. “Sayangnya, udang, dan hasil laut lainnya di daerah Teluk
setelah bulan Januari 2017, banyak tanaman Tarabitan juga dibenarkan Naftali. Ia dan
Mangrove yang terkena hama teritip, “tutur rekan-rekannya para nelayan merasakan
Naftali. Pihak LSM Manengkel sudah berupaya adanya perubahan tersebut sejak program
memberikan pendampingan kepada penduduk penghijauan UT dilakukan di Tarabitan.
setempat tentang cara perawatan mangrove
secara manual untuk membasmi hama teritip.
Untuk memastikan agar mangrove yang masih Banyaknya populasi ikan dan cumi-cumi di
tersisa dapat tumbuh maksimal, berbagai upaya daerah Tarabitan membuat nelayan dari desa
sudah dilakukan kelompok nelayan bekerjasama tetangga secara diam-diam melakukan kegiatan
dengan pihak pemerintah desa. Maxi Bato yang pencarian ikan di daerah Teluk Tarabitan.
menjabat Kepala Dusun Jaga IV menuturkan, ia Kedatangan nelayan dari desa tetangga
juga sudah menghimbau masyarakat di dusunnya menimbulkan sedikit kekhawatiran dari nelayan
untuk bersama-sama menjaga agar mangrove setempat karena nelayan dari desa sebelah
yang ada tidak rusak. Sejak awal sosialisasi banyak menggunakan alat tangkap ikan yang
hingga pascapenanaman, ia terus mengimbau dilarang, seperti menggunakan bom ikan.
agar masyarakat peduli terhadap mangrove di Akhirnya, dengan dibantu pihak LSM Manengkel,
desanya. “Memang hingga saat ini belum ada nilai kelompok nelayan Tarabitan menginisiasi lahirnya
tambah ekonomis yang dirasakan langsung oleh Peraturan Desa Tarabitan nomor 1 Tahun 2017
masyarakat karena mangrove hasil penanaman tentang Pengelolaan Daerah Perlindungan Laut
masih belum tumbuh besar, tetapi para nelayan Berbasis Masyarakat. Daerah yang menjadi fokus
sudah merasakan adanya pertambahan populasi perlindungan adalah terumbu karang, padang
ikan di sekitar hutan mangrove sekarang,” lamun, dan hutan mangrove di Desa Tarabitan.
bebernya. Luas daerah perlindungan laut tersebut mencapai
17 hektar, sementara zona intinya seluas 5
hektar. “Selain mencegah penangkapan ikan
menggunakan bom ikan terutama di zona inti,
adanya Peraturan Desa ini juga akan menjamin
102
Buku Dies 33 Tahun UT.indd 102 9/13/2017 3:01:18 PM