Page 91 - Profil Guru Masa Depan Berbasis Teknologi Pendidikan
P. 91
Sosok Utuh Kompetensi Guru 73
yang dapat diamati dan diukur. Sejalan dengan pendapat
tersebut, Puskur, Balitbang, Depdiknas (2008) memberikan
rumusan bahwa kompetensi merupakan pengetahuan,
keterampilan dan nilai dasar yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan
bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkan
seseorang menjadi kompeten dalam arti memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Disamping itu, Lefrancois (1995) dalam Heriati (2010),
menyatakankompetensimerupakankapasitasuntukmelakukan
sesuatu, yang dihasilkan dari kegiatan instruksional. Apabila
individu sukses mempelajari cara melakukan satu pekerjaan
yang kompleks dari sebelumnya, maka pada diri individu
tersebut pasti sudah terjadi perubahan kompetensi. Perubahan
kompetensi tidak akan tampak apabila selanjutnya tidak ada
kepentingandankesempatanuntukmelakukannya. Kompetensi
merupakan satu kesatuan yang utuh yang mengambarkan
potensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dinilai,
yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-
bagian yang dapat diaktualisasikan dan diwujudkan dalam
bentuk tindakkan atau kinerja untuk menjalankan profesi
tertentu. Hal ini dapat diartikan bahwa kompetensi guru adalah
seperangkat pegetahuan, keterampilan, dan prilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan
tugasnya sebagai guru.
Selanjutnya mari kita kaji bersama, apakah hasil belajar
BERBASIS TEKNOLOGI PENDIDIKAN