Page 163 - Peran Matematika, Sains, dan Teknologi Dalam Mendukung Gaya Hidup Perkotaan (Urban Lifestyle) Yang Berkualitas
P. 163

Peran MST dalam Mendukung Urban Lifestyle yang Berkualitas   145


               PENGERTIAN PENCEMARAN

                   Seperti  telah  diketahui  air  merupakan  sumber  daya  alam  yang  dapat
               diperbaharui  dan  keberadaannya  sangat  melimpah  di  Indonesia.  Air
               memiliki peranan yang sangat penting dalam memenuhi segala kebutuhan
               manusia untuk menjalankan berbagai aktivitas kehidupan. Tidak hanya oleh
               manusia, bahkan semua makhluk hidup pun sangat memerlukan air sebagai
               penopang hidupnya. Air digunakan untuk berbagai keperluan hidup, mulai
               dari  konsumsi,  kebersihan,  dan  lainnya.  Air  juga  merupakan  salah  satu
               habitat bagi beberapa organisme perairan. Oleh karena itu, sumber daya air
               tersebut harus dilindungi agar tetap dapat dimanfaatkan baik oleh manusia
               maupun makhluk hidup lainnya.
                   Syarat  air  dapat  dikonsumsi  harus  memenuhi  syarat  fisik,  kimia,
               maupun biologis. Secara fisik air layak dikonsumsi jika tidak berbau, berasa,
               dan tidak berwarna. Secara kimia air tidak boleh mengandung racun atau
               zat-zat  kimia  berbahaya,  dan  secara  biologi  air  tidak  boleh  mengandung
               bakteri,  protozoa,  ataupun  kuman-kuman  penyakit.  Kebersihan  dan
               terbebasnya air dari polutan menjadi hal yang sangat penting.
                   Di  sisi  lain,  dampak  dari  peledakan  jumlah  penduduk  dan
               perkembangan teknologi adalah meningkatnya limbah yang dihasilkan baik
               limbah  dari  buangan  rumah  tangga  maupun  industri  yang  mengubah
               komposisi air sehat, sehingga berdampak pada terjadinya pencemaran air.
               Masuknya partikel zat/organisme yang memengaruhi kandungan air tentu
               dapat membuat kualitas air menurun dan apabila zat pencemar memasuki
               sumber air dapat mengubah kualitas hidup manusia.
                   Effendi  (2003)  menyatakan  bahwa  pencemaran  air  adalah  masuknya
               bahan pencemar (polutan) ke dalam lingkungan air sehingga komposisi air
               pada  keadaan  normalnya  berubah.  Bahan  pencemaran  air  dapat  berupa
               limbah padat maupun limbah cair, misalnya limbah yang berasal dari rumah
               tangga, industri, pertanian, dan rumah sakit. Sementara Keputusan Menteri
               Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. KEP-03/MENKLH/II/1991,
               menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pencemaran air ialah masuknya
               atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke
               dalam air dan atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh
               proses  alam,  sehingga  kualitas  air  turun  sampai  ke  tingkat  tertentu  yang
               menyebabkan  air  menjadi  kurang  atau  tidak  dapat  berfungsi  lagi  sesuai
               dengan  peruntukannya.  Berdasarkan  definisi  tersebut  dapat  disimpulkan
   158   159   160   161   162   163   164   165   166   167   168