Page 42 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 42
ruang publik dan diedarkan dengan skema lisensi kekayaan interlektual yang
mengijinkan penggunaan dan pendaur-ulangan oleh orang lain secara gratis.
OER meliputi berbagai materi mulai dari potongan materi seperti LO/LOM
sampai dengan buku utuh ataupun keseluruhan matakuliah; serta berbagai
perangkat lunak dan perangkat lainnya yang dapat menunjang pembelajaran.
Termasuk di dalamnya software dan juga skema hak kekayaan intelektual yang
tidak restriktif seperti misalnya Creative Commons (akan kita bahas setelah
bagian ini).
Sifat keterbukaan akses terhadap OER ini diperkuat oleh Deklarasi Cape
Town, yang menyebutkan bahwa OER harus disebarkan secara gratis
melalui penggunaan lisensi terbuka (open licenses) yang akan memfasilitasi
penggunaan, revisi, penerjemahan, penyempurnaan, perbaikan, dan berbagi
untuk semua. Deklarasi Cape Town juga menegaskan bahwa agar OER dapat
bermanfaat maka harus dipublikasikan dalam format yang mudah untuk
digunakan dan diedit, dan dapat mengakomodasi berbagai jenis teknis
komputer penggunanya. Dan, jika memungkinkan, juga harus dalam format
yang dapat diakses oleh mereka yang berkebutuhan khusus, dan oleh mereka
yang tidak memiliki akses terhadap Internet. Artinya, Deklarasi Cape Town
mengamanatkan bahwa OER sebaiknya tidak hanya disebarluaskan dalam
format digital berbasis jaringan Internet, tapi mungkin juga dalam CD atau
bahkan dalam format cetakan.
UNESCO terus mengkampanyekan OER dalam berbagai programnya. Diantara
program yang sangat signifikan adalah pembentukan dua pusat penelitian
dan pengembangan OER. Pusat ini dibentuk berdasarkan usulan yang
diajukan oleh institusi yang berminat dan menunjukkan komitmen kuat untuk
melakukan R&D dalam OER, yang kemudian disebut UNESCO Chair of OER. Dua
institusi pertama yang telah terpilih dan ditetapkan sebagai Chair adalah Open
University of the Netherland (www.ou.nl) di Belanda dan Athabasca University
(www.athabascau.ca) di Alberta, Kanada. Dan, sepuluh tahun sejak istilah
OER diadopsi oleh UNESCO, komitment UNESCO dan parapembuat kebijakan
pendidikan berbagai Negara anggota UNESCO tentang pentingnya OER ini
bagi pemerataan dan peningkatan akses terhadap pendidikan berkualitas
dikuatkan kembali dalam Deklarasi OER Paris (Paris OER Declaration) pada
32