Page 107 - 32 Tahun Universitas Terbuka : Empat Windu Membagun Negeriku
P. 107

Perkembangan Sistem Layanan


















                  Hasil ujian diumumkan 8-10 minggu setelah UAS.              Untuk  meningkatkan  kualitas  pengelolaan  ujian
                  Namun  sejalan  dengan  sistem  pencetakan  LJU             mulai penyiapan master naskah ujian, pencetakan
                  secara  digital  dan  pemrosesan  nilai  pendukung          naskah  ujian,  pelaksanaan  ujian,  pemrosesan

                  (tutorial,  praktek/praktikum)  melalui  aplikasi  di       hasil  ujian,  sampai  pengumuman  hasil  ujian,
                  UPBJJ,  serta  jumlah  mahasiswa  yang  registrasi          UT  secara  terus  menerus  meningkatkan  kualitas
                  mata  kuliah,  maka  sejak  tahun  2014,  UT  dapat         sumberdaya  dan  mengikuti  perkembangan
                  mempercepat pengumuman hasil ujian menjadi                  teknologi  agar  dapat  mengelola  ujian  secara
                  7-9  minggu.  Selain  itu,  pencetakan  LJU  digital        efektif,  akurat,  dan  tepat  waktu  sehingga  dapat

                  juga  sangat  mengurangi  kasus  salah  penulisan           memberikan pelayanan ujian kepada mahasiswa
                  identitas oleh mahasiswa pada LJU manual. Bagi              dengan lebih baik.
                  Pusat Pengujian, LJU digital dapat mempercepat

                  proses hasil ujian sehingga sumber daya menjadi
                  lebih efisien.


                  Setiap    mahasiswa      yang     mengikuti      ujian
                  mendapatkan  hasil  ujian  dalam  bentuk  Daftar

                  Nilai  Ujian  (DNU)  per  semester.  Pada  awalnya,
                  DNU dicetak oleh Pusat Pengujian (UT Pusat) dan
                  dikirimkan ke seluruh UPBJJ untuk didistribusikan

                  ke mahasiswa. Namun saat ini, pencetakan DNU
                  dilakukan  di  UPBJJ  sehingga  mahasiswa  dapat
                  lebih cepat memperoleh DNU.









                                                                                                                               101
   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112