Page 35 - bnbb_301_r
P. 35
Empat Dasawarsa Perpustakaan Universitas Terbuka
c. Memanfaatkan dan mendiseminasikan hasil kajian keilmuan
dan kelembagaan untuk menjawab tantangan kebutuhan
Pembangunan nasional.
Pada Permenristekdikti Nomor 84 Tahun 2017 Pasal 30 ditegaskan
bahwa tujuan Universitas Terbuka antara lain:
a. Menyediakan akses pendidikan tinggi yang berkualitas dunia bagi
seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan berbagai
program Perguruan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ);
b. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan/
atau professional yang mampu bersaing secara global;
c. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan
berkelanjutan guna mewujudkan masyarakat berbasis
pengetahuan;
d. Menghasilkan produk akademik dalam bidang pendidikan jarak
jauh, khususnya Perguruan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ),
dan bidang keilmuan lainnya;
e. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan
pengembangan sistem pendidikan jarak jauh, khususnya
Perguruan Tinggi Terbuka Jarak Jauh (PTTJJ);
f. Mendukung implementasi sistem pembelajaran jarak jauh di
Indonesia;
g. Memanfaatkan dan mendiseminasikan hasil kajian keilmuan
dan kelembagaan untuk menjawab tantangan kebutuhan
Pembangunan nasional;
h. Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa melalui pelayanan
pendidikan tinggi secara luas dan merata; dan
i. Meningkatkan pemahaman lintas budaya dan jaringan kerja
sama melalui kemitraan pendidikan pada Tingkat lokal, nasional,
dan global.
Pada tahun 2018, Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ojat Darojat,
mencanangkan target meraih 1 juta mahasiswa pada tahun 2025. Hal ini
dalam rangka turut berkontribusi dalam meningkatkan Angka Partisipasi
Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia yang pada akhir tahun 2017
baru mencapai 31,75%. Pada hal APK di Malaysia sudah mencapai
37,2%, Thailand 51,2%, dan Singapore sudah mencapai 82,7%. Oleh
karena itu, Universitas Terbuka telah mempersiapkan segala sesuatunya
21