Page 34 - bnbb_301_r
P. 34

JENDELA LITERASI GENERASI BANGSA

                 Bertepatan dengan Dies
            Natalis  2016,  Universitas

            Terbuka  meluncurkan UT-
            TV dan UT-Radio berbasis
              internet yang bisa diakses 24
            jam setiap harinya. Kehadiran
            UT-TV dan UT-Radio ini
            merupakan sarana alternatif
            untuk menyampaikan materi                                  twitter
                                       Konferensi AAOU, Hotel Ambarukmo,
            belajar  bagi   mahasiswa, Yogyakarta, 2017.
            termasuk untuk melakukan
            sosialisasi dan promosi seluruh kegiatan Universitas Terbuka.  Pada  tahun
            2017, Universitas Terbuka  kembali  menjadi tuan rumah konferensi
            tahunan Asian Association of Open Universities (AAOU). Konferensi ini
            diselenggarakan di Yogyakarta, 27-29 September 2017.
                 Pada tahun 2017, Kementerian Riset,  Teknologi dan Pendidikan
            Tinggi RI menetapkan status Universitas Terbuka  melalui  Permenristekdikti
            Nomor 84 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Terbuka.  Pada  Bab
            1 Pasal 1 disebutkan bahwa Universitas Terbuka  adalah  perguruan
            tinggi negeri yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat
            menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu
            pengetahuan dan/atau teknologi dengan sistem jarak jauh dan bersifat
            terbuka, dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan
            profesi. Sedangkan pada Pasal 2 ditegaskan bahwa Universitas Terbuka
                merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Riset,  Teknologi
            dan Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kota Tanggerang Selatan,
            Provinsi Banten.
                 Permenristekdikti Nomor 84 Tahun 2017 Pasal 28 menyatakan
            bahwa visi Universitas Terbuka  adalah  menjadi institusi Perguruan
            Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh berkualitas dunia. Adapun misi Universitas

            Terbuka  sebagaimana disebutkan pada Pasal 29 antara lain:
                 a.  Menyediakan akses pendidikan tinggi yang berkualitas dunia
                    bagi semua lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan
                    berbagai program Perguruan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh
                    (PTTJJ) untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi;
                 b.  Mengkaji dan mengembangkan sistem Perguruan Tinggi
                    Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ) untuk mendukung implementasi
                    sistem pembelajaran jarak jauh di Indonesia; dan

            20
   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39