Page 88 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 88

sebagai sumber polusi maupun bukan sebagai sumber emisi,
         58
                 sekalipun emisi yang dikeluarkannya berada di bawah batas baku
                 mutu. Jadi pajak energi tidak berhubungan dengan tingkat emisi
                 yang dikeluarkan. Jika tujuannya mengurangi emisi gas, misalnya
                 emisi CO , maka yang efektif adalah menggunakan pajak karbon.
                         2
                 Jadi pajak karbon tidak sama dengan pajak energi. Jika tujuannya
                 untuk mengurangi emisi atau polutan yang membahayakan
                 lingkungan dari penggunaan bahan bakar fosil, maka yang efektif
                 adalah menggunakan pajak emisi bukan pajak energi. Pajak energi
                 berorientasi input bukan output, sedangkan pajak emisi bisa
                 berorientasi input bisa juga orientasi pada output.  Sang Kyum Kim
                 (2012) dalam jurnal yang berjudul “Efficiency Comparison between

                 Output Tax and Emission Tax as an Environmental Tax” menyimpulkan
                 bahwa pajak emisi lebih efektif dibandingkan dengan pajak output
                 dalam  hubungannya  dengan  efisiensi  pajak.  Kebanyakan  pajak
                 lingkungan yang ada saat ini dikenakan kepada output akhir atau
                 barang intermediate dalam bentuk pajak konsumsi.

                         Pemerintah dapat saja menerapkan pajak pada tiap-tiap
                 unit dari output yang dihasilkan oleh perusahaan misalnya pajak
                 dari bahan bakar dan pajak batubara tetapi dapat juga menerapkan
                 pajak  terhadap  setiap  unit emisi  yang  dikeluarkan  dari  produk
                 tersebut seperti pajak karbon dan pajak emisi. Tetapi yang perlu
         Pajak Karbon dan Pajak Emisi  untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
                 diketahui bahwa pajak karbon merupakan pajak yang dikenakan
                 berdasarkan kadar karbon dari suatu produk (bahan fosil) yang
                 akan mengeluarkan emisi karbon. Jadi pajak karbon tidak sama
                 dengan pajak emisi CO , karena tujuan dari pajak karbon adalah
                                       2
                 untuk mengurangi output dalam hal ini produk yang berbasis fosil.
                       Pada Gambar 2.10  dapat kita  lihat pengaruh pajak  polusi
                 atau emisi, dengan mengenakan pajak kepada produsen pada
                 nilai (rate) sama dengan biaya marjinal eksternal (marginal external
                 cost), kurva biaya marjinal sosial menjadi kurva suplai pasar. Harga
                 pasar akan mengalami kenaikan dan kuantitas barang yang
                 dihasilkan  akan  berkurang  sampai  pada  kuantitas  yang  efisien,










                                                                                11/3/2023   4:11:11 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   58
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   58               11/3/2023   4:11:11 PM
   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92   93