Page 200 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 200
untuk pembangkit tenaga listrik dari kegiatan utama kecuali untuk
170
CHP. 1A1aii adalah untuk pembangkit tenaga listrik CHP (Combined
Heat and Power Generation) yaitu emisi dari hasil produksi baik
dari pemanasan atau tenaga listrik dari kegiatan utama produksi
yang untuk dijual ke publik pada fasilitas CHP tunggal (single
CHP facility). Kode 1A1aiii adalah untuk Heat Plant yaitu aktivitas
utamanya adalah pemanasan yang untuk dijual ke publik melalui
jaringan pipa. Kode 1A1b Petroleum Refining (Kilang pengolahan
minyak) adalah semua proses kegiatan pembakaran untuk produk
petroleum termasuk on-site combustion untuk pembangkit tenaga
listrik dan pemanasan untuk kebutuhan sendiri. Tidak termasuk
evaporative emission yang terjadi pada refinery. Emisi ini harus
dilaporkan terpisah menurut code 1B2a. Code 1A2 adalah untuk
Industri Manufaktur dan Konstruksi.
Untuk menghitung emisi dengan pendekatan Tier-1 perlu
mengetahui katagori sumber dan bahan bakar yaitu: (1) data
jumlah dari bahan bakar pada katagori sumber dan (2) faktor
default emisi.
Perhitungan gas rumah kaca dari pembakaran sumber tetap
dengan menggunakan pendekatan Tier-1 adalah sebagai berikut.
Persamaan 3.12 Emisi =
GRK,fuel
Pajak Karbon dan Pajak Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
Fuel Consumption × Faktor Emisi GRK,fuel
fuel
dimana:
Emisi GRK,fuel = emisi GRK yang diberikan menurut tipe
dari bahan bakar (dalam kg GRK)
Fuel Consumption fuel = jumlah bahan bakar yang dibakar (dalam
TJ)
Faktor Emisi GRK,fuel = faktor default emisi GRK yang diberikan
menurut tipe dari bahan bakar ( dalam
kg gas/TJ). Untuk CO , termasuk faktor
2
oksidasi karbon yang diasumsi adalah 1
11/3/2023 4:11:16 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 170 11/3/2023 4:11:16 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 170