Page 198 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 198
udara pre-existing dari PM. Oleh karena itu pemantauan kondisi
168
udara perlu dilakukan agar kita dapat mengetahui kondisi udara di
sekitar, terutama pada kota-kota besar yang banyak polusi.
Pada tahun 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan telah memasang sejumlah stasiun pemantau otomatis
kontinu untuk pemantauan mutu udara di beberapa kota dalam
bentuk ISPU (Indeks Standard Pencemar Udara). ISPU merupakan
nilai atau angka tanpa satuan untuk memberikan gambaran
kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi tertentu. Tujuannya
adalah untuk memudahkan dan keseragaman mengenai informasi
mutu udara ambien kepada masyarakat dan juga informasi bagi
pemerintah dalam rangka pengendalian pencemaran udara. Ada
7 (tujuh) parameter yang dimonitor yaitu PM , PM , NO , CO, O
10 2.5 2 3
dan HC.
Tabel 3.38 Konversi Nilai Konsentrasi
Pajak Karbon dan Pajak Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
Sumber: ditppu.menlhk.go.id.
Keterangan:
♦ Data pengukuran 24 jam secara terus menerus
♦ Hasil perhitungan ISPU parameter partikulat (PM )
2.5
disampaikan tiap jam selama 24 jam
♦ Hasil perhitungan ISPU parameter partikulat (PM ), SO ,
10 2
CO, Ozon (O ), NO , dan hidrokarbon (HC), diambil nilai ISPU
3 2
parameter tertinggi dan paling sedikit disampaikan setiap
jam 09.00 dan jam 15,00
11/3/2023 4:11:16 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 168
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 168 11/3/2023 4:11:16 PM