Page 99 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 99
HARAPAN
PEMANGKU KEPENTINGAN
Transformasi UT dari PK BLU menjadi PTN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan 95
BH menyimpan sejumlah harapan dari para Teknologi (Kemendikbudristek) selalu mendorong
pemangku kepentingan UT. Harapan yang perguruan tinggi negeri agar bertransformasi
disampaikan oleh pemangku kepentingan menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum,
internal dan eksternal UT mengiringi peningkatan termasuk Universitas Terbuka. Pelaksana Tugas
status UT dari PK BLU menjadi PTN BH. (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset,
dan Teknologi (Diktiristek), Kemendikbudristek,
PLT DIREKTUR JENDERAL Prof Nizam, mengatakan bahwa dorongan agar
PENDIDIKAN TINGGI, RISET, perguruan tinggi negeri bertransformasi menjadi
DAN TEKNOLOGI PTN BH sesuai dengan kebijakan kampus
merdeka yang tertuang dalam Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020
tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri
menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
Prof. Nizam mengemukakan bahwa Mas Menteri
Nadiem Makarim mendorong kemandirian
perguruan tinggi melalui skema perubahan
PTN BH dalam program kampus merdeka agar
perguruan tinggi dapat berlari, unggul, dan
berdaya saing. Dalam keterangan, Prof. Nizam
mengatakan bahwa perguruan tinggi yang
berubah menjadi PTN BH bukan entitas di luar
negara, melainkan sepenuhnya milik negara.
“Bentuk PTN BH merupakan institusi nirlaba
Prof. Ir. Nizam, M.Sc., D.I.C., Ph.D. yang memiliki misi melayani masyarakat dan
menyelenggarakan perguruan tinggi berkualitas

