Page 99 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 99

HARAPAN
                                                                                                         PEMANGKU KEPENTINGAN






                  Transformasi UT dari PK BLU menjadi PTN                     Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan            95

                  BH menyimpan sejumlah harapan dari para                     Teknologi   (Kemendikbudristek)  selalu mendorong
                  pemangku kepentingan UT. Harapan  yang                      perguruan  tinggi  negeri  agar  bertransformasi
                  disampaikan      oleh    pemangku       kepentingan         menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum,
                  internal dan eksternal UT mengiringi peningkatan            termasuk  Universitas Terbuka.  Pelaksana Tugas

                  status UT dari PK BLU menjadi PTN BH.                       (Plt) Direktur  Jenderal Pendidikan  Tinggi, Riset,
                                                                              dan  Teknologi (Diktiristek), Kemendikbudristek,
                  PLT DIREKTUR JENDERAL                                       Prof Nizam, mengatakan bahwa dorongan agar
                  PENDIDIKAN TINGGI, RISET,                                   perguruan tinggi negeri bertransformasi menjadi

                  DAN TEKNOLOGI                                               PTN BH sesuai dengan kebijakan kampus

                                                                              merdeka yang tertuang dalam Peraturan Menteri
                                                                              Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020
                                                                              tentang  Perubahan  Perguruan  Tinggi  Negeri

                                                                              menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.


                                                                              Prof. Nizam mengemukakan bahwa Mas Menteri
                                                                              Nadiem Makarim mendorong kemandirian

                                                                              perguruan tinggi melalui skema perubahan
                                                                              PTN BH dalam program kampus merdeka agar
                                                                              perguruan tinggi dapat berlari, unggul, dan
                                                                              berdaya saing. Dalam keterangan, Prof. Nizam

                                                                              mengatakan bahwa perguruan tinggi  yang
                                                                              berubah menjadi PTN BH bukan entitas di luar
                                                                              negara, melainkan sepenuhnya milik negara.
                                                                              “Bentuk PTN BH merupakan institusi nirlaba

                  Prof. Ir. Nizam, M.Sc., D.I.C., Ph.D.                       yang memiliki misi melayani masyarakat dan
                                                                              menyelenggarakan perguruan tinggi berkualitas
   94   95   96   97   98   99   100   101   102   103   104