Page 127 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 127

HARAPAN
                                                                                                         PEMANGKU KEPENTINGAN






                  KETUA SENAT AKADEMIK                                        dalam tahap transisi. Peralihan status tersebut           123

                                                                              menimbulkan harapan perubahan  yang lebih
                                                                              baik di segala aspek, baik akademik maupun
                                                                              nonakademik, terhadap Universitas Terbuka.



                                                                              Pada kesempatan ini, Prof. Dr. Chanif Nurcholis,
                                                                              M.Si., selaku ketua senat akademik Universitas
                                                                              Terbuka     periode     2022-2026,      menyatakan
                                                                              harapan-harapan senat pascaperalihan status

                                                                              Universitas Terbuka menjadi PTN BH. Pak Chanif,
                                                                              demikian panggilan akrabnya, menyatakan
                                                                              bahwa  pascaperalihan  UT  menjadi  PTN  BH,
                                                                              Senat  Akademik  Universitas  (SAU)  sebagai

                                                                              salah satu dari tiga organ utama universitas–
                                                                              bersama Majelis  Wali  Amanah  (MWA) dan
                                                                              rektor–berharap, selain dapat menjadi lembaga
                                                                              deliberatif serta lembaga permusyawaratan yang

                                                                              mewakili  civitas academica dan  stakeholders,
                                                                              juga mampu menjalankan fungsi dan tugasnya,
                                                                              yaitu (1) membuat kebijakan akademik  untuk
                                                                              kemudian dilaksanakan secara operasional oleh

                  Prof. Dr. Chanif Nurcholis, M.Si.                           rektor; (2) mengawasi kebijakan  yang sudah
                                                                              dibuat; (3) memberikan pertimbangan kepada

                  Peralihan status Universitas  Terbuka (UT) dari             rektor terkait dengan kebijakan pembelajaran,
                  badan layanan umum (BLU) menjadi perguruan                  penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
                  tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) sedang                yang sesuai dengan  visi  serta misi  yang telah
                                                                              disepakati bersama antara MWA, SAU, dan rektor;
   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131   132