Page 53 - 30 Tahun Universitas Terbuka Melayani Bangsa: Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Berprestasi Tahun 2014 Jilid II
P. 53

30 Tahun Universitas Terbuka Melayani Bangsa                                                                                                                                                                                                      UPBJJ-UT Palembang









                  UPBJJ-UT Palembang







                  UPBJJ-UT Palembang didirikan bersamaan dengan               Pada  bulan  Agustus  tahun  2009  UPBJJ-UT                                            UPBJJ-UT  Palembang  memiliki  visi  menjadi                Disamping  itu,  monitoring  dan  evaluasi  kegiatan
                  lahirnya UT pada tahun 1984. Pada awal berdirinya           Palembang berpindah tempat menempati gedung                                            UPBJJ  yang  berkualitas  dalam  bidang  pelayanan          dilaksanakan  secara  terencana  dan  berkala  untuk
                  UPBJJ-UT  Palembang  menempati  sebuah  kantor              baru  milik  sendiri  di  Jalan  Sultan  Muhammad                                      pendidikan  tinggi  terbuka  dan  jarak  jauh.  Untuk       memastikan semua kegiatan dilaksanakan dengan

                  sederhana  yang  terletak  di  Jalan  Srijaya  Negara,      Mansyur  Kecamatan  Ilir  Barat  I  Bukit  Lama                                        mencapai visi ini, UPBJJ-UT Palembang merumuskan            mengikuti  aturan  tata  kelola  sesuai  Simintas  UT.
                  di  dalam  kompleks  Kampus  UNSRI  Bukit  Besar            Palembang,  di  areal  seluas  kira-kira  500  m2  yang                                misi dan strategi-strategi pencapaian, diantaranya          Temuan-temuan permasalahan berupa kekurangan
                  Palembang.  Di  tempat  inilah  para  staf  UPBJJ-UT        terasa nyaman. Kini UPBJJ di Kota Pempek tersebut                                      adalah  (1)  peningkatan  jumlah  mahasiswa                 dan kelemahan-kelemahan ditindaklanjuti dengan
                  Palembang  memperkenalkan  pembelajaran  jarak              tercatat  memiliki  mahasiswa  sejumlah  16.464                                        non  guru  menjadi  250.000  orang  pada  tahun             perbaikan-perbaikan  dan  inovasi  yang  integratif
                  jauh dan konsep belajar mandiri kepada masyarakat           orang,  terdiri  atas  13.613  mahasiswa  Program                                      2015;  (2)  peningkatan  berbagai  kualitas  layanan        dan     berkesinambungan        hingga     mencapai

                  Sumatera Selatan.                                           Pendidikan  Dasar  dan  2.851  mahasiswa  Program                                      baik  akademik  maupun  administratif  terhadap             target  tanpa  cacat.  “Untuk  dapat  melaksanakan
                                                                              Non Pendidikan Dasar, serta mahasiswa S2 sebanyak                                      mahasiswa (layanan registrasi, distribusi bahan ajar,       semuanya  itu  perlu  didukung  iklim  dan  suasana
                                                                              48 orang. Para mahasiswa itu dilayani 27 staf PNS (8                                   bantuan belajar, evaluasi hasil belajar, administrasi       bekerja  yang  kondusif  diantara  pimpinan  dan

                                                                              staf edukatif dan 18 staf administratif), 2 TKT, dan 11                                kelulusan  dan  sertifikasi);  (3)  peningkatan  kualitas   para  staf  di  UPBJJ-UT  Palembang.  Keadaan  ini
                                                                              orang tenaga outsourcing.                                                              sumber  daya  manusia—staf  dan  dosen/tutor—,              dapat terjadi dengan mengupayakan peningkatan
                                                                                                                                                                     sarana prasarana, sistem informasi dan komunikasi;          kerja  sama  tim,  pendistribusian  pekerjaan  dan
                                                                                                                                                                     serta  (4)  memperluas  dan  meningkatkan  jaringan         tanggungjawab,  pemberian  kesempatan  untuk
                                                                                                                                                                     kerja  sama  dan  kemitraan  dengan  instansi  /            studi  lanjut,  pengembangan  profesionalisme,

                                                                                                                                                                     pemerintah  daerah  /swasta  termasuk  pokjar-              penerapan  reward  dan  punishment,  pemberian
                                                                                                                                                                     pokjar di Sumatera Selatan. Semua ini hanya akan            dan  peningkatan  kesejahteraan,  serta  penciptaan
                                                                                                                                                                     dapat diwujudkan dengan tata kelola oparasional,            suasana  kekeluargaan,”  kata  Kepala  UPBJJ-UT

                                                                                                                                                                     kepegawaian,  dan  keuangan  yang  efektif,  efisien,       Palembang saat ini Jamaludin.
                                                                                                                                                                     akurat,  dan  tepat  waktu  mengikuti  prinsip-prinsip
                                                                                                                                                                     “good governance”, yaitu transparansi, taat hukum,
                                                                                                                                                                     dan akuntabilitas pada semua aspek pengelolaan.







                  46                                                                                                                                                                                                                                                                47
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58