Page 68 - 28 Tahun Universitas Terbuka Melayani Bangsa : Rektorat dan Lembaga
P. 68
Pembantu Rektor II 28 Tahun Universitas Terbuka Melayani Bangsa
Prof. Dr. Jusuf Enoch (alm.)
Awalnya, Jusuf Enoch diminta Setijadi untuk mulus karena terjalinnya hubungan baik antara
menduduki jabatan sebagai Pembantu Rektor pimpinan UT dengan pimpinan Ditjen Dikti. UT
II Bidang Administrasi. Dasar pemilihan Jusuf pun tertib mengembalikan hutang dan pinjaman
Enoch karena pengalamannya sebagai Kepala Biro itu. Hingga akhirnya, UT memperoleh subsidi
Perencanaan di Sekretariat Jenderal, Departemen pemerintah karena jumlah mahasiswanya yang
Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh atasannya, Jusuf mulai menggelembung.
dikenal sebagai pekerja keras dan jujur, meskipun
fisiknya tidak begitu kuat. Postur tubuhnya yang Ternyata Ditjen Dikti tidak tinggal diam. Mereka
“Dengan menggunakan sistem tidak termasuk besar, tidak menyurutkan semangat menghibahkan tanahnya di sekitar Pondok Cabe.
kerjanya. Di tengah perjalanan kariernya, Jusuf Hibah ini disambut gembira oleh pimpinan UT,
pembelajaran terbuka dan
mengalami serangan jantung. Namun, Jusuf masih meskipun awal pemberian hibah itu adalah untuk
jarak jauh, UT dapat membantu tetap menjalankan tugasnya hingga hembusan mengembangkan Pusat Penelitian. Bukan hanya
mewujudkan keinginan nafas terakhir. itu, hibah untuk mendirikan tiga buah gedung
pun ikut diberikan. “Saat itu benar-benar anugerah.
pemerintah agar para guru SD
Beberapa narasumber yang berhasil ditemui Sungguh hibah yang luar biasa”, kenang kolega
dapat mengikuti perkuliahan menyatakan, Jusuf memiliki kemampuan Jusuf, Setijadi. Dampak positif yang dirasakan oleh
tanpa meninggalkan tugas mengelola sistem administrasi dan keuangan UT adalah terwujudnya rencana pindah gedung
yang sangat baik. Meskipun kondisi keuangan dari wilayah IKIP Jakarta di Rawamangun ke
utamanya sebagai guru”
UT saat pertama dibuka sangat sulit, Jusuf tetap Pondok Cabe pada tahun 1985.
mengupayakan berjalannya detak jantung UT itu.
Di saat awal berdirinya, UT harus menempelkan
mata anggarannya pada kegiatan lain yang
ada di luar UT. Bahkan, UT pun terkadang
harus berhutang dulu pada Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Acara hutang-
berhutang dan pinjam-meminjam ini berjalan
66 67