Page 43 - bnbb_301_r
P. 43
Empat Dasawarsa Perpustakaan Universitas Terbuka
setelah penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg sekitar tahun
1443-1450, koleksi perpustakaan mulai berisi buku-buku tercetak.
Tetapi dalam perkembangannya, koleksi perpustakaan tidak lagi hanya
terbatas pada buku-buku tercetak saja. Pada umumnya, koleksi atau
materi perpustakaan hari ini sudah meliputi (1) karya cetak atau karya
grafis, seperti buku, majalah, surat kabar, disertasi, dan laporan; (2)
karya non cetak atau karya rekam, seperti piringan hitam, rekaman
audio, kaset, dan video; (3) bentuk mikro, seperti mikrofilm, mikrofis,
dan microopaque; (4) karya dalam bentuk elektronik, seperti disket, pita
magnetik, dan kelongsong elektronik (cartridge); (5) materi perpustakaan
52
yang diasosiasikan dengan komputer; dan (6) e-book dan e-journal .
Koleksi Karya Rekam di lantai 3 Perpustakaan UT Dok.UT
Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan pada Bab I pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa “ Perpustakaan
adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya
rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi
kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi
para pemustaka.” Sedangkan pada pasal 2 ayat 2 menyatakan bahwa
“ koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya
tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang
mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan”.
Pada pasal 1 ayat 8 disebutkan pula bahwa “ Pustakawan adalah seseorang
52 Ibid, h. 5.
29