Page 78 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 78
tidak selalu berhasil dalam menciptakan perubahan perilaku.
48
Penerapan kebijakan berdasarkan pada harga (market-based)
harus mempertimbangkan banyak kriteria seperti efektifitas
lingkungan, efektivitas biaya atau efisiensi ekonomi, distribusi
pendapatan, dan kompetitifitas. Dan yang lebih penting lagi
adalah membandingkannya efektivitas biaya, jika dibandingkan
dengan menggunakan kebijakan regulasi. Sebagai contoh, dalam
keadaan darurat dimana polutan harus segera diatasi karena
akan membahayakan masyarakat, maka instrumen regulasi lebih
sesuai untuk diterapkan, karena dapat dengan segera melakukan
tindakan, sedangkan instrumen berdasarkan pasar tidak dapat
melakukannya.
Contoh lainnya adalah jika suatu polutan yang berbahaya
dibuang ke sungai ataupun ke udara seperti merkuri (Hg), timbal
(Pb) atau persistent organic pollutant (POP), maka jika pemerintah
menggunakan instrumen MBI, maka pencemar dapat membuang
polutan tersebut dengan membayar apakah berupa pajak ataupun
charge.
Pengalaman dari negara-negara OECD (Organization for
Economic Co-operation and Development) banyak kendala dalam
menerapkan kebijakan dengan menggunakan pendekatan market-
based. Apabila pajak dan fee akan dikenakan, maka penyebab
Pajak Karbon dan Pajak Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
kerusakan harus diarahkan baik langsung maupun secara tidak
langsung terhadap kerusakan tersebut harus benar-benar
diperhatikan. Aplikasi dari pajak yang efisien jika kontaminasi
cukup signifikan dan bersifat tetap (immovable), sementara aplikasi
dari fee diterapkan jika kontaminasi signifikan dan konsumsi dari
produk cukup signifikan dan tersebar (scattered). Kebijakan pajak
dan fee dapat diterima jika memiliki dasar pada efisiensi.
Ada dua elemen penting agar kebijakan tersebut dapat
diterima, pertama adalah hubungan dengan kerusakan
lingkungan dan kedua adalah pengembalian pajak kepada pihak
pencemar (polluter). Jika hubungan pajak dengan kerusakan
11/3/2023 4:11:11 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 48 11/3/2023 4:11:11 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 48