Page 164 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 164
Untuk baku mutu gas buang kendaraan bermotor roda dua
134
dan roda empat (sumber bergerak) dapat dilihat pada Tabel 1.5A
dan Tabel 1.5B. (Peraturan Menteri LHK No.20/MENLHK/SETJEN/
KUM.1/3/2017). Ada dua permasalahan emisi yang perlu mendapat
perhatian, yaitu emisi yang berhubungan dengan gas rumah kaca
yang akan berdampak pada pemanasan global dan emisi berupa
polutan yang akan berdampak langsung terhadap kesehatan
masyarakat.
Data sumber emisi gas rumah kaca berdasarkan pada
investarisasi emisi gas rumah kaca sektor energi Kementrian Energi
dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2018, memperlihatkan
bahwa sektor industri produsen energi merupakan kontributor
paling besar dalam menyumbangkan gas rumah kaca yaitu sebesar
46.83% dan diikuti oleh sektor transportasi sebesar 25.77% seperti
dapat dilihat pada Tabel 3.13.
Tabel 3.13 Kontribusi Sumber Emisi GRK Tahun 2017
Pajak Karbon dan Pajak Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
Sumber: Pusat Data dan Teknologi Informasi ESDM 2017
Pada Tahun 2017, sektor transportasi menyumbang emisi
sebanyak 142.036 Gg CO dengan peningkatan rata-rata
2-equiv
sebesar 7,13% per tahun. Peningkatan ini disebabkan karena
meningkatnya konsumsi bahan bakar yang mencapai 8,16%
per-tahun. Dengan kondisi ini, kategori atau sektor transportasi
diperkirakan akan menyumbang emisi dalam jumlah besar di masa
11/3/2023 4:11:14 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 134 11/3/2023 4:11:14 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 134