Page 99 - 39 Tahun Universitas Terbuka: Tatanan dan Budaya Kerja Baru Mewujudkan Indonesia Maju
P. 99

98 Bagian 3






                           Aplikasi Siprodi                                   Adapun      unit-unit   yang     bertugas     dalam
                                                                              pengelolaan Siprodi sebagai berikut.
                           berfungsi menyimpan,                               a.  Kantor Penjaminan Kualitas (KPK) sebagai


                           mengakses, dan                                         penanggung jawab pengelolaan Siprodi.

                           mengelola data atau                                b.  Direktorat Sistem Informasi sebagai unit

                           informasi akademik                                     pendukung, fasilitasi, dan pengendalian
                                                                                  teknis aplikasi dalam sistem UT.
                           dalam satu sumber                                  c.  Unit-unit dalam UT, selain program studi

                           dengan cepat dan                                       atau fakultas/sekolah pascasarjana, sebagai


                           akurat.                                                pemasok dan penyedia data valid yang
                                                                                  diperlukan dalam Siprodi, seperti



                  Aplikasi  Siprodi  dapat  diakses  melalui    https://
                  siprodi.ut.ac.id/. Pihak  yang diberi akses dan
                  fungsi atas aplikasi ini sebagai berikut.

                   a.  Dosen: melihat dan menginput data untuk
                      mendukung kinerja masing-masing dosen.

                   b.  Pimpinan program studi: melihat dan
                      menginput data yang dapat mendukung

                      kinerja program studi.

                   c.  Pimpinan     fakultas/sekolah     pascasarjana
                      (dekan, wakil dekan, direktur sekolah
                      pascasarjana, dan para ketua program studi):

                      melihat kinerja dan data-data terkait fakultas
                      dan sekolah pascasarjana.
   94   95   96   97   98   99   100   101   102   103   104