Page 99 - 39 Tahun Universitas Terbuka: Tatanan dan Budaya Kerja Baru Mewujudkan Indonesia Maju
P. 99
98 Bagian 3
Aplikasi Siprodi Adapun unit-unit yang bertugas dalam
pengelolaan Siprodi sebagai berikut.
berfungsi menyimpan, a. Kantor Penjaminan Kualitas (KPK) sebagai
mengakses, dan penanggung jawab pengelolaan Siprodi.
mengelola data atau b. Direktorat Sistem Informasi sebagai unit
informasi akademik pendukung, fasilitasi, dan pengendalian
teknis aplikasi dalam sistem UT.
dalam satu sumber c. Unit-unit dalam UT, selain program studi
dengan cepat dan atau fakultas/sekolah pascasarjana, sebagai
akurat. pemasok dan penyedia data valid yang
diperlukan dalam Siprodi, seperti
Aplikasi Siprodi dapat diakses melalui https://
siprodi.ut.ac.id/. Pihak yang diberi akses dan
fungsi atas aplikasi ini sebagai berikut.
a. Dosen: melihat dan menginput data untuk
mendukung kinerja masing-masing dosen.
b. Pimpinan program studi: melihat dan
menginput data yang dapat mendukung
kinerja program studi.
c. Pimpinan fakultas/sekolah pascasarjana
(dekan, wakil dekan, direktur sekolah
pascasarjana, dan para ketua program studi):
melihat kinerja dan data-data terkait fakultas
dan sekolah pascasarjana.