Page 60 - 39 Tahun Universitas Terbuka: Tatanan dan Budaya Kerja Baru Mewujudkan Indonesia Maju
P. 60
Tatanan Universitas Terbuka 59
Era PTN BH
4. Senat Akademik Fakultas Sains dan Teknologi (FST)
Anggota Senat kademik Fakultas Sains dan Teknologi (SAFST) terdiri atas dekan, wakil dekan, dan satu
orang perwakilan dosen bukan profesor yang mewakili setiap program studi. Masa jabatan anggota
SAF adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.
Atas dasar SK Rektor Nomor 5881/UN31/HK.02/2021 tentang Anggota Senat Fakultas Sains dan
Teknologi Universitas Terbuka Periode 2021—2025, ditetapkan bahwa ketua senat adalah Dr. Welli
Yuliatmoko, S.T.P., M.Si. dan sekretaris senat adalah Dr. Elizabeth Novi Kusumaningrum, S.Si., M.Si.
Profil Ketua Senat
Dr. Welli Yuliatmoko, S.T.P., M.Si. dilahirkan pada 29 Juli 1973
di Metro. Pada tahun 2001, Welli mulai bekerja di Program
Studi Teknologi Pangan, Universitas Terbuka. Welli memiliki
latar belakang ilmu pangan yang diawali dengan menempuh
pendidikan sarjana pada program studi teknologi hasil pertanian
yang diselesaikan di Fakultas Pertanian Universitas Lampung.
Lalu, dilanjutkan dengan program master di Program Studi
Ilmu Pangan Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian
Bogor. Studi doktoral pada Program Studi Ilmu Pangan
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada berhasil
diselesaikannya pada tahun 2020.