Page 87 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 87

TATANAN BARU
                                                                                                     UNIVERSITAS TERBUKA PTN BH






                  jasa, serta aplikasi MESRA-UT untuk manajemen               Untuk      meningkatkan         fasilitas    layanan      83

                  tata kelola sarana dan prasarana. Pengadaan                 pembelajaran, UT menyediakan Sentra Layanan
                  barang dan jasa di lingkungan UT dilaksanakan               UT (SALUT), baik yang dibangun oleh UT sendiri
                  sesuai dengan Peraturan Rektor UT Nomor 5821/               maupun bekerja sama dengan pihak lain. Saat
                  UN31/HK.07/2020 tentang Pengadaan Barang                    ini, terdapat 48 Sentra Layanan UT (SALUT) yang

                  dan Jasa UT.                                                tersebar di seluruh Indonesia. UT juga melakukan
                                                                              kerja sama dengan instansi/sekolah di setiap
                           Aplikasi Pengadaan Barang Jasa                     wilayah UPBJJ-UT untuk penyediaan sarana dan
                                                                              prasarana pelaksanaan ujian, tutorial tatap muka

                                                                              dan praktik/praktikum, kemahasiswaan, serta
                                                                              layanan administrasi akademik.


                                                                              Dalam     rangka      mewujudkan        transformasi

                                                                              perguruan tinggi dari perguruan tinggi negeri
                                                                              badan layanan umum (PTN BLU) menuju
                                                                              perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH),
                                                                              UT perlu mengevaluasi dan memetakan sarana

                                                                              dan prasarana perguruan tinggi berdasarkan
                                                                              pemenuhan standar sarana dan prasarana pada
                                                                              pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Standar
                                                                              tersebut meliputi standar minimal sarana dan

                                                                              prasarana pembelajaran, standar minimal sarana
                                                                              dan prasarana penelitian, serta standar minimal
                                                                              sarana  dan  prasarana  pengabdian  kepada
                                                                              masyarakat sesuai dengan aturan Permendikbud

                                                                              Nomor 3 Tahun 2020 Bab II Pasal 7 ayat (2).
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92