Page 23 - 30 Tahun Universitas Terbuka Melayani Bangsa: Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Berprestasi Tahun 2014 Jilid I
P. 23
30 Tahun Universitas Terbuka Melayani Bangsa Sejarah Berdirinya UPBJJ-UT
Pada awal UT berdiri di tahun 1984, UT memiliki 32 UPBJJ dengan struktur organisasi yang berbeda-beda. Untuk menindaklanjuti Keputusan Mendikbud perubahan. Jika sebelumnya UPBJJ berkedudukan
Struktur organisasi sebelas UPBJJ adalah Kepala, Subbagian Tata Usaha, Program Pendidikan Akademik, tersebut, pada tanggal 23 September 1986 Rektor sebagai unit pelaksana teknis maka berdasarkan
Program Pendidikan Profesional, dan Program Akta. Sementara, 21 UPBJJ lainnya struktur organisasinya terdiri UT Prof. Dr. Setijadi, M.A mengeluarkan Keputusan Keputusan Mendikbud tersebut, UPBJJ berubah
atas Kepala, Subbagian Tata Usaha, Program Pendidikan Akademik, serta gabungan Program Pendidikan Rektor No. 224/PT45/KEP/86 tentang Pembentukan fungsi menjadi unsur pelaksana akademik di
Profesional dan Akta. Beberapa Program yang ada di UPBJJ kala itu, dipimpin oleh seorang Ketua yang Unit Pengembangan UPBJJ. Unit Pengembangan ini daerah dengan sebutan Unit Sumber Belajar. Unit
diangkat dari tenaga pengajar senior dari PTN setempat. Pada awal kelahiran UPBJJ di seluruh Indonesia ini, dibentuk untuk menunjang pelaksanaan tugas UPBJJ ini mempunyai tugas memberikan pelayanan
Para Kepala UPBJJ banyak direkrut dari dosen-dosen Universitas Pembina. Secara umum struktur organisasi yang sudah dibentuk sebelumnya pada tahun 1984. akademik, menyelenggarakan ujian, membina
UPBJJ pada awal pendiriannya terlihat berikut ini : Fungsi yang dijalankan oleh Unit Pengembangan kerjasama UT dengan lembaga lain di daerah, dan
ini adalah mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan melaksanakan urusan tata usaha. Unit Sumber
yang menyangkut penyelenggaraan tutorial, Belajar ini terdiri atas Kepala, Kelompok Dosen/Tutor,
penyelenggaraan ujian, perluasan UPBJJ, serta dan Tenaga Administrasi. Mengacu kepada statuta
penanganan berbagai kasus yang terjadi di UPBJJ. ini, maka rektor perguruan tinggi negeri setempat
Berdasarkan Keputusan Mendikbud No. 0470/ masih diposisikan sebagai Pembina Unit Sumber
O/1992 tentang Statuta Universitas Terbuka, posisi Belajar UT. Dalam praktiknya, Kepmendikbud ini
UPBJJ dalam susunan organisasi UT mengalami belum dilaksanakan. Nama UPBJJ tidak berubah.
Struktur Organisasi UPBJJ Tahun 1984-1987
16 17