Page 261 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 261

UNIVERSITAS TERBUKA DI ERA INFORMASI

                      mencipta, membagi hasil ciptaannya, menggunakan karya cipta orang lain,
                      memodifikasi cipta orang lain, dan menyebarkan ulang cipta karya tersebut
                      dengan skema lisensi yang sesuai dengan keinginan pencipta awalnya.
                      Ketersediaan teknologi, perangkat lunak komputer, serta skema penyebaran
                      informasi secara terbuka telah memudahkan setiap pencipta karya untuk
                      membagi hasil  karyanya  secara  online  kepada  siapa  saja  di  seluruh  dunia.
                      Gerakan global ini  secara signifikan  telah  menginspirasi banyak ahli  dan
                      institusi untuk mendistribusikan hasil karya ciptaannya secara cuma-cuma. The
                      Massachusetts Institute of Technology (MIT) merupakan universitas pertama
                      yang pada tahun 2001 mendeklarasikan bahwa seluruh materi perkuliahannya
                      akan diunggah ke internet dan dibuka kepada publik secara cuma-cuma yang
                      dikenal dengan istilah MIT OpenCourseWare (MIT OCW). Siapa pun dengan
                      akses internet dapat melihat dan bahkan mengunduh materi perkuliahan MIT.
                      Inisiatif MIT ini diikuti oleh banyak perguruan tinggi dunia lainnya sehingga
                      pada tahun 2002 menginspirasi UNESCO untuk memperkenalkan istilah open
                      educational resources  (OER  pada  Forum  the Impact of Open Courseware for
                      Higher Education in Developing Countries).
                      Definisi  OER  menurut  OECD  (2007)  adalah  bahan  digital  yang  ditawarkan
                      bebas dan terbuka untuk pendidik, mahasiswa, dan peserta didik (selflearners)
                      untuk dimanfaatkan dan digunakan kembali sebagai bahan pengajaran,
                      pembelajaran, dan penelitian. OER meliputi materi pembelajaran, perangkat
                      lunak (software) untuk mengembangkan, menggunakan, dan menyampaikan
                      materi pembelajaran serta sumber daya implementasi pembelajaran seperti
                      lisensi terbuka. Materi tersebut dapat berbentuk simulasi, teks, gambar,
                      suara, atau video dalam format digital (OECD, 2007). UNESCO kemudian
                      mendefinisikan OER yang meliputi materi yang dikembangkan dalam format
                      nondigital.

                      Perkembangan era OER sejak tahun 2002 hingga saat ini sangat luar biasa.
                      Hampir seluruh institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi dan
                      lembaga-lembaga nirlaba swadaya masyarakat, termasuk di Indonesia, saat
                      ini berkontribusi dalam memperkaya koleksi OER di dunia maya. Hampir tidak
                      ada suatu “subjek” materi apa pun yang tidak dapat kita cari dalam berbagai



                                                                                 251
   256   257   258   259   260   261   262   263   264   265   266