Page 27 - 28 Tahun Universitas Terbuka Melayani Bangsa : Fakultas dan Program Pascasarjana
P. 27
28 Tahun Universitas Terbuka Melayani Bangsa 28 Tahun Universitas Terbuka Melayani Bangsa
Fakultas
Fakultas merupakan unit di bawah rektor. Sebuah akademik serta penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua,
fakultas dipimpin oleh dekan dan dibantu oleh pembantu dekan II yang tugasnya menyelenggarakan sistem administrasi fakultas mencakup bidang
tiga pembantu dekan. Di bawah dekan, terdapat administrasi umum, keuangan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pengembangan sistem
ketua jurusan, ketua program studi, dan kepala dan jaminan kualitas. Ketiga, pembantu dekan III yang bertugas memimpin penyelenggaraan kegiatan
bagian tata usaha. Selain itu, fakultas juga memiliki kemahasiswaan, kerja sama, dan bantuan belajar.
organ akademik, yaitu senat fakultas. Tugas dan
fungsi utama fakultas adalah merencanakan dan Operasional akademik fakultas dilaksanakan oleh jurusan dan program studi. Jurusan merupakan unsur
melaksanakan program pendidikan, penelitian, pelaksana akademik di fakultas yang bertugas melaksanakan pendidikan akademik dalam satu atau
dan pengabdian kepada masyarakat. Fakultas juga seperangkat cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tertentu. Saat ini, UT memiliki empat fakultas,
memiliki fungsi melakukan pengembangan ilmu yaitu Fakultas Ekonomi (Fekon), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Keguruan dan Ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni. Di samping itu, Pendidikan (FKIP), serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Berikut paparan keempat
fakultas juga harus melakukan pembinaan dan fakultas tersebut.
pengembangan dosen dan tenaga administrasi.
Operasional fakultas sehari-harinya dipimpin
oleh seorang dekan. Tugas utama dekan adalah
memimpin penyelenggaraan pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
berdasarkan prinsip tata kelola yang baik
(corporate and good governance). Dalam
melaksanakan tugas akademiknya, dekan harus
selalu berkoordinasi dengan senat fakultas.
Dalam melaksanakan tugasnya untuk mengelola
fakultas, dekan dibantu oleh tiga pembantu
dekan. Pertama, pembantu dekan I yang
mengoordinasikan kegiatan pengembangan
24 25