Page 188 - 22 Tahun 1984-2006 Perkembangan Universitas Terbuka: Perjalanan Mencari Jati Diri Menuju PTJJ Ungulan (Buku I)
P. 188

bermakna  terhadap  perkembangan  ilmu,  teknologi,  dan  seni,

                                             serta  terhadap  pembangunan  masyarakat,  bangsa  ,dan  negara.
                                             Oleh  karena  itu  penelitian  keilmuan  di  UT  juga  dilaksanakan.

                                             Dengan  demikian,  penelitian  UT  memiliki  aspek  keunikan  PTJJ
                                             sambil  pada  saat  yang  bersamaan  berjalan  sejajar  dengan

                                             komunitas keilmuan dan pembangunan.
                                                 Di  UT,  tugas  koordinasi  kegiatan  penelitian  dilakukan  oleh

                                             Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
                                             LPPM  diarahkan  untuk  dapat  berfungsi  sebagai  lembaga

                                             penelitian  bidang  pengembangan  ilmu,  bidang  kelembagaan,
                                             dan  pengembangan  sarana  belajar.  Untuk  dapat  berfungsi

                                             optimal,  LPPM  dibagi  menjadi  empat  Pusat:  (1)  Pusat  Keilmuan
                                             yang  mempunyai  tugas  mengoordinasikan  dan  melaksanakan

                                             penelitian  keilmuan  dan  mendiseminasikan  hasil  penelitian
                                             secara  tercetak  dan  melalui  jaringan,  (2)  Pusat  Penelitian

                                             Kelembagaan  dan  Pengembangan  Sistem  yang  mempunyai  tugas
                                             mengoordinasikan  dan  melaksanakan  penelitian  kelembagaan,

                                             (3)  Pusat  antar  Universitas  dan  Pengembangan  Instruksional
                                             yang  mempunyai  tugas  mengoordinasikan  dan  melaksanakan

                                             pengembangan  dan  peningkatan  aktivitas  instruksional;  serta
                                             (4) Pusat Pengabdian kepada Masyarakat yang mempunyai tugas

                                             mengoordinasikan  dan  melaksanakan  kegiatan  pengabdian
                                             kepada  masyarakat.    Melalui  ke  empat  Pusat  tersebut,  secara

                                             lebih  spesifik,  LPPM  mempunyai  fungsi,  antara  lain,  sebagai
                                             berikut.

                                             1.  melaksanakan penelitian dan kajian keilmuan murni;
                                             2.  melaksanakan  penelitian  dan  kajian  ilmu  pengetahuan,

                                                 teknologi  dan/atau  kesenian  tertentu  untuk  menunjang
                                                 pembangunan;



                                             164
   183   184   185   186   187   188   189   190   191   192   193