Page 180 - 22 Tahun 1984-2006 Perkembangan Universitas Terbuka: Perjalanan Mencari Jati Diri Menuju PTJJ Ungulan (Buku I)
P. 180

terstandar.  Proses  selanjutnya  adalah

                                                                         melakukan grading  atau proses penilai-
                                                                         an  (dengan  bantuan  komputer)  berda-

                                                                         sarkan  kategori  kelulusan  yang  diten-
                                                                         tukan oleh fakultas. Di UT, pada proses

                                                                         grading  dilakukan  juga  penggabungan
                                                                         nilai  TM/praktik/praktikum/tutorial  dan

                                                                         nilai  UAS  untuk  penentuan  nilai  akhir
                                                                         mata  kuliah.  Proses  grading  diikuti

                                                                         oleh  proses  verifikasi  nilai,  untuk
                                                                         memastikan  bahwa  tidak  ada  kesalahan

                                                                         penilaian,  kemudian  dilakukan  proses
                                                                         transfer  nilai  ke  UPBJJ-UT  dan  ke

                                                                         internet,  yang  merupakan  akhir  dari

      Pemrosesan LJU menggunakan             proses pengolahan hasil ujian.
      mesin scanner
                                                 Hasil  ujian  tes  objektif  dan  tes  listening  diolah  secara  ter-
                                             komputerisasi.  Hasil ujian berbicara/speaking berupa skor yang

                                             diperoleh dari hasil penilaian Dosen/Ahli Penilai yang ditunjuk.
                                             Hasil  ujian  berupa  tes  uraian  diperiksa  oleh  2  orang  pemeriksa

                                             yang  memiliki  latar  belakang  pendidikan  yang  relevan  dengan
                                             mata  kuliah  yang  diperiksa.  Sebelum  memeriksa,  kedua  orang

                                             pemeriksa  tersebut  terlebih  dahulu  melakukan  penyamaan
                                             persepsi  terhadap  soal  dan  pedoman  penilaian.  Selanjutnya,

                                             kedua  pemeriksa  memeriksa  hasil  ujian  secara  independen
                                             (tidak  saling  mempengaruhi),  bertanggung  jawab,  dan  menjaga

                                             kerahasiaan  serta  mematuhi  ketentuan  yang  ditetapkan  UT.
                                             Pada  awalnya  pemeriksaan  hasil  ujian  tes  uraian  dilakukan  di

                                             Fakultas  di  UT  Pusat,  namun  mulai  tahun  2005  pemeriksaan
                                             dilakukan  dosen  perguruan  tinggi  terkemuka  di  wilayah  UPBJJ



                                             156
   175   176   177   178   179   180   181   182   183   184   185