Page 49 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 49

MENUJU
                                                                                         PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM






                  Rapat Panitia Antarkementerian (PAK)                        Rapat ini juga merupakan persiapan sebelum                45

                  Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah                   menuju rapat pleno harmonisasi rancangan
                  (RPP) PTN BH pada 16 Maret 2022 di Jakarta                  peraturan  perundang-undangan  PTN  BH  UT
                                                                              yang akan dilaksanakan pada 6 April 2022.
                  Rapat ini merupakan lanjutan dari kegiatan

                  rapat  prapanitia  antarkementerian  (PAK)  pada            Kick off Meeting Penyusunan Rancangan
                  10 Maret 2022 dan dilaksanakan rapat panitia                Peraturan Rektor pada 4 April 2022
                  antarkementerian       (PAK)     dengan      agenda         di UTCC
                  pembahasan RPP PTN BH seminggu setelahnya.

                  Kegiatan  yang dilakukan secara luring dan                  Kegiatan ini dilaksanakan sebagai persiapan
                  daring ini dihadiri oleh pejabat dari Kementerian           dalam  penyusunan  draf  peraturan  rektor.
                  Pendidikan, Kebudayaan,  Riset,  dan  Teknologi;            Terdapat beberapa peraturan yang harus segera
                  Kementerian Hukum dan Hak  Asasi Manusia;                   disiapkan,  yaitu 42 peraturan rektor, delapan

                  Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan                  peraturan Majelis Wali Amanah (MWA), dan tiga
                  Manusia      dan     Kebudayaan;        Kementerian         peraturan  Senat  Akademik  Universitas  (SAU).
                  Sekretariat Negara; Kementerian Pendayagunaan               Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan UT yang
                  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; serta              terdiri atas rektor,  wakil rektor, dekan, ketua

                  Kementerian Keuangan.                                       lembaga, kepala biro, ketua dan sekretaris senat,
                                                                              serta tim PTN BH.
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54