Page 90 - 36 Tahun Universitas Terbuka: Kewibawaan Akademik
P. 90
Kewibawaan
Akademik
66 Beberapa penyesuaian yang harus dilakukan dalam Masa Pencegahan
adalah memastikan protokol pencegahan Penyebaran Covid-19.
penyebaran Covid-19 dilakukan dengan ketat Peraturan tersebut secara
di antaranya menghindari kerumunan, menjaga teknis mengatur tentang
jarak fisik, dan menggunakan masker dalam pedoman dan petunjuk
berkomunikasi dan berinteraksi termasuk dalam seluruh layanan akademik
proses belajar mengajar. UT selama masa pandemi
Covid-19.
UT sebagai perguruan tinggi dengan model
pembelajaran jarak jauh sebenarnya telah Layanan akademik di
sangat siap mengimplementasikan protokol masa pandemi pada
ini. Namun, beberapa penyesuaian tetap harus dasarnya menekankan
dilakukan untuk memastikan penyebaran pada layanan digital sejak
Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin registrasi hingga kelulusan
demi kepentingan seluruh civitas academica yang berorientasi pada
UT dan dunia pendidikan tinggi Indonesia pada kepentingan mahasiswa,
umumnya. UT telah mengeluarkan Peraturan tetapi tetap menjunjung
Rektor Universitas Terbuka No. 326 Tahun 2020 tinggi marwah dan
tentang Kebijakan Akademik Universitas Terbuka kewibawaan akademik.