Page 7 - Profil Guru Masa Depan Berbasis Teknologi Pendidikan
P. 7
KATA PENGANTAR
Pada peradaban bangsa manapun, termasuk Indonesia,
profesi guru bermakna strategis karena penyandangnya
mengemban tugas sejati bagi proses kemanusian,
pencerdasan, pembudayaan, dan pembangunan karakter
bangsa. Pemaknaan strategis bagi guru sekaligus
meniscayakan pengakuan guru sebagai tenaga profesional
dalam bidang pendidikan. Lahirnya Undang-undang (UU)
No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, merupakan
bentuk nyata pengakuan profesionalitas atas profesi guru
dengan berbagai atribut dimensi dan dinamikanya.
Kemajuan IPTEK terutama bidang teknologi informasi
dan komunikasi (TIK) mengalami kecepatan dan percepatan
yang luar biasa, dan memberikan tekanan pada perilaku
manusia dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan kehidupan
bermasyarakat. Seiring perkembangan era teknologi
informasi dan komunikasi (TIK), maka perkembangan
yang diharapkan terjadi terkait profesionalitas guru dimasa
mendatang hendaknya mengarah kepada peningkatan
kualitas guru sesuai perkembangan era tersebut. Guru
profesional sesungguhnya adalah guru yang di dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya bersifat otonom,
menguasai kompetensi secara komprehensif, dan daya
intelektual tinggi.
PROFIL GURU MASA DEPAN