Page 7 - Profil Guru Masa Depan Berbasis Teknologi Pendidikan
P. 7

KATA PENGANTAR



                 Pada peradaban bangsa manapun, termasuk Indonesia,
           profesi  guru  bermakna  strategis  karena  penyandangnya

           mengemban  tugas  sejati  bagi  proses  kemanusian,
           pencerdasan,  pembudayaan,  dan  pembangunan  karakter
           bangsa.  Pemaknaan  strategis  bagi  guru  sekaligus
           meniscayakan pengakuan guru sebagai tenaga profesional

           dalam bidang pendidikan. Lahirnya Undang-undang (UU)
           No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, merupakan

           bentuk  nyata  pengakuan  profesionalitas  atas  profesi  guru
           dengan berbagai atribut dimensi dan dinamikanya.


                 Kemajuan IPTEK terutama bidang teknologi informasi

           dan komunikasi (TIK) mengalami kecepatan dan percepatan
           yang  luar  biasa,  dan  memberikan  tekanan  pada  perilaku
           manusia dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan kehidupan

           bermasyarakat.  Seiring  perkembangan  era  teknologi
           informasi  dan  komunikasi  (TIK),  maka  perkembangan
           yang diharapkan terjadi terkait profesionalitas guru dimasa
           mendatang  hendaknya  mengarah  kepada  peningkatan

           kualitas  guru  sesuai  perkembangan  era  tersebut.  Guru
           profesional  sesungguhnya  adalah  guru  yang  di  dalam

           melaksanakan tugas pokok dan fungsinya bersifat otonom,
           menguasai  kompetensi  secara  komprehensif,  dan  daya
           intelektual tinggi.




            PROFIL GURU MASA DEPAN
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12