Page 2 - Panduan Kunjungan Perpustakaan
P. 2
2. Tata Tertib Perpustakaan
Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, setiap pengunjung wajib
mematuhi peraturan berikut:
Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan.
Dilarang merokok di area perpustakaan.
Dilarang membuat keributan atau berbicara keras.
Dilarang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.
Dilarang merusak, mencoret, atau menghilangkan bahan pustaka serta fasilitas
perpustakaan.
Letakkan kembali buku yang telah dibaca ke tempat yang telah disediakan.
Meminta izin kepada petugas sebelum membawa buku keluar dari perpustakaan.
Tidak diperbolehkan memotret naskah koleksi dengan akses terbatas, seperti skripsi,
tesis, disertasi, dan koleksi langka.
Wajib menjaga kebersihan dan ketenangan di lingkungan perpustakaan.
3. Prosedur Kunjungan Perpustakaan
A. Kunjungan Individu
1. Tentukan Tujuan Kunjungan
o Pastikan Anda memiliki tujuan yang jelas, seperti membaca buku, melakukan
riset, atau meminjam buku.
2. Periksa Tata Tertib Perpustakaan
o Pastikan Anda memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.
3. Persiapkan Identitas
o Pengunjung wajib menunjukkan Kartu Mahasiswa/Dosen/Karyawan UT.
o Pengunjung umum wajib menunjukkan kartu identitas resmi
(KTP/SIM/Paspor).
4. Menitipkan Barang
o Semua tas, map, jaket, dan softcase laptop harus disimpan di loker yang
disediakan.
5. Pakaian Sopan
o Pengunjung wajib berpakaian rapi dan sopan, tidak diperkenankan
menggunakan kaos oblong, sandal, atau pakaian yang tidak pantas.
6. Mengisi Daftar Kunjungan
o Setiap pengunjung wajib mengisi daftar hadir saat memasuki perpustakaan.
7. Meminta Bantuan Petugas
o Jika mengalami kesulitan dalam mencari buku atau memerlukan informasi lain,
silakan meminta bantuan petugas perpustakaan.
8. Mengembalikan Barang yang Dititipkan
o Pastikan Anda mengambil kembali barang yang dititipkan sebelum
meninggalkan perpustakaan.
B. Kunjungan Rombongan
1. Mengajukan surat permohonan kunjungan ke Perpustakaan UT melalui email
pustaka@ecampus.ut.ac.id.
2. Surat permohonan harus mencantumkan:
o Nama instansi/organisasi.
2

